
PALEMBANG, MEDIARAKYAT.CO || Drs. A. Rahman Hakim SH semula menekuni profesi sebagai wartawan SentraPos dan mengkal di Pengadilan dan Kejaksaan.
Setelah sekian lama alumni dari IAIN (UIN) Raden Fatah Palembang ini tertarik dengan dunia bela-membela yakni sebagai pengacara di Kantor milik sendiri Kantor Pengacara A. Rahman Hakim dan Rekan.
Kantor Pengacar A. Rahman Hakim dan rekan berdiri dua tahu lalu beralamat di Jl AKBP. H. Umar no79,Rt.01.Rw.01 KM. 5 Palembang.
Profesi pengacara ini unik dan asik. Uniknya karena dapat membela semua kalangan dan asiknya saat berdebat membela klien dengan segela argumen tentu berdasarkan KUHP.

Tugas pengacara memberikan konsultasi hukum kepada klien mereka,menjawab pertanyaan hukum,dan memberikan panduan selama proses hukum.
Mereka juga mendampingi klien dalam prosedur hukum seperti interogasi persidangan,atau mediasi. (lbs)





