
KALIMANTAN BARAT, MEDIARAKYAT.CO || Ratusan Buruh PT. IGP lakukan unjuk rasa tuntut hak yang telah berbadan hukum. Penyelesaian hak karyawan yang telah di PHK tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Hal ini membuat para buruh PT. IGP melakukan demo dan aksi damai di depan kantor PT. IGP ( Ichtiatar gusti pudi). Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan barat, Senin (11/7) sekitar pukul 09:00 WIB.
Adapun tuntutan para pelaku demo itu adalah :
1. Meminta kepada PT. IGP agar melakukan pembayaran hak mereka, kepada 107 orang eks karyawan PT. IGP sesuai dengan keputusan dari Mahkamah agung.
2. Apabila dalam aksi kali ini, pihak PT. IGP tidak menanggapi aspirasi dan melakukan pembayaran hak 107 orang eks karyawan PT. IGP, maka akan dilakukan sita jaminan berupa lahan kebun milik PT. IGP seluas 5000 Ha, sesuai dengan surat penyerahan GRTT dari masyarakat dusun Nilas, hingga tuntutan mereka dipenuhi.
Bahkan menurut Jono, selaku koordinator aksi mengatakan bahwa, bila hari ini atau setelah aksi ini dilakukan, namun pihak PT. IGP tidak menanggapi, maka kami akan melakhukan tindakan kemah atau pasang tenda ditempat ini, ucap nya.
“Selayak nya perusahaan ini mengikuti aturan hukum yang berlaku di negara ini, sebab kita tau perusahaan ini adalah berkedudukan di negara ini, apalagi telah memiliki ketetapan hukum yang telah inkrah dari Mahkamah agung. Jadi mari selesaikan dengan baik. Kami tau perusahaan ini tidak mengindahkan semua teguran dan surat dari institusi yang membidangi nya, namun perusahaan ini tidak pernah mengindahkan nya”, tutup jono. (win)








