
Palembang, mediarakyat.co – Himpunan Aktivisme Muda Sumatera Selatan (HAMASS) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Dalam aksi tersebut, HAMASS menyoroti dugaan adanya aliran dana dari sejumlah puskesmas kepada oknum Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten OKI berinisial IJ. Berdasarkan informasi dan temuan yang disampaikan massa aksi, dugaan setoran tersebut berkisar Rp1 juta hingga Rp5 juta per puskesmas setiap kali pencairan dana.
Koordinator Aksi HAMASS, Rahmat Hidayat, SE, bersama Koordinator Lapangan Syamsul SAM, SH, menyampaikan bahwa dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius melalui proses hukum yang transparan dan profesional.
HAMASS menyebutkan, Kabupaten OKI memiliki 33 puskesmas. Dalam dugaan yang mereka sampaikan, permintaan setoran diduga dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada pihak puskesmas. Bahkan, dana tersebut disebut-sebut diserahkan langsung oleh pimpinan puskesmas kepada oknum yang dimaksud.
Kondisi ini, menurut HAMASS, menimbulkan persoalan bagi pihak puskesmas, khususnya dalam penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), karena setiap penggunaan anggaran pemerintah harus memiliki peruntukan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Soroti Dana Kesehatan untuk Masyarakat
HAMASS menegaskan bahwa dana BOK merupakan anggaran pemerintah yang bersumber dari APBN untuk mendukung operasional pelayanan kesehatan masyarakat. Karena itu, pengelolaan dan penggunaannya harus dilakukan sesuai ketentuan serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
Menurut HAMASS, apabila dugaan penyimpangan tersebut terbukti, persoalannya bukan hanya menyangkut potensi kerugian keuangan negara, tetapi juga dapat berdampak terhadap kualitas pelayanan kesehatan, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan layanan kesehatan yang terjangkau.
Meski demikian, HAMASS menyatakan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan meminta agar seluruh dugaan tersebut dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Empat Tuntutan HAMASS kepada Kejati Sumsel
Dalam aksi tersebut, HAMASS menyampaikan empat tuntutan kepada Kejati Sumsel, yakni:
Memanggil dan memeriksa Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten OKI berinisial IJ terkait dugaan setoran dana BOK dari sejumlah puskesmas.
Memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI untuk mendalami dugaan pengetahuan maupun keterkaitan dengan persoalan tersebut.
Memanggil dan memeriksa seluruh kepala puskesmas di Kabupaten OKI guna memperoleh keterangan mengenai dugaan aliran dana yang disorot
HAMASS berharap Kejati Sumsel segera menindaklanjuti laporan dan informasi yang disampaikan dengan mengedepankan objektivitas, transparansi, serta prinsip persamaan di hadapan hukum.
Bagi HAMASS, pengawasan terhadap anggaran kesehatan merupakan bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah. Dana yang diperuntukkan bagi pelayanan masyarakat harus benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, bukan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan ini secara profesional. Jika ditemukan bukti yang cukup, siapa pun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,”pungkasnya.
Sementara itu, massa aksi HAMASS di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili oleh, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Iwan Setiadi SH MH mengatakan terima kasih kepada HAMASS yang telah melakukan aksi damai di Kejati Sumsel.
“Terkait apa yang di sampaikan dan di laporkan hari ini ke Kejati Sumsel akan kami tindak lanjuti, dan akan kami sampaikan dengan pimpinan ,”jelasnya. (Red)



