
OGAN KOMERING ILIR, MEDIARAKYAT.CO – Mengawali hari pertama kerja usai libur Hari Raya Idulfitri 1446 H, Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H. Muchendi Mahzareki bersama Inspektorat Kabupaten OKI langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna mengawasi kinerja dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (8/4/2025).
Dari hasil pengawasan terhadap 1.357 ASN, tercatat 1.288 orang hadir, dan 67 orang tidak masuk kerja. Yang menjadi sorotan, 29 ASN absen tanpa keterangan.
“Tingkat kehadiran tergolong tinggi, namun tetap kami tindak lanjuti 29 ASN yang tidak hadir tanpa alasan. Ini akan diproses sesuai aturan disiplin,” tegas Inspektur Kabupaten OKI, H. Syaparudin, SP., M.Si., CGCAE.
Rincian Ketidakhadiran:
Sakit: 6 orang
Izin resmi: 2 orang
Cuti: 32 orang
Tanpa keterangan: 29 orang
Pengawasan ini dilakukan di 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan satu Puskesmas di Kecamatan Kayuagung, menggunakan sistem absensi fingerprint sebagai bentuk penguatan integritas pelayanan publik.
“Ketika masyarakat sudah kembali beraktivitas, ASN juga wajib menunjukkan profesionalisme dan tanggung jawab,” tegas Syaparudin.
Berbasis Regulasi dan Reformasi Birokrasi
Langkah ini sesuai dengan:
UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN
PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS
Surat Edaran Bupati OKI terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
Inspektorat menegaskan pengawasan kehadiran pasca-libur penting untuk memastikan layanan publik tetap berjalan optimal dan tidak terganggu.
“Pengawasan ini bukan soal absen semata, tapi bentuk nyata menjaga kualitas dan akuntabilitas kinerja ASN,” imbuhnya.
Evaluasi Berkelanjutan
Pemerintah Kabupaten OKI berkomitmen melakukan evaluasi berkala sepanjang tahun untuk menjaga disiplin, integritas, dan pelayanan publik yang prima. (Nov)








