
Ogan Ilir, MEDIARAKYAT.CO || Sehubungan dengan adanya operasional pembangunan infrastruktur Proyek Tol Trans Sumatera Ruas Indralaya – Prabumulih yang memakai Jalan Kabupaten Sakatigo-Perkantoran Tanjung Senai-Brimob dan kondisi jalan kabupaten tersebut sekarang rusak berat dan Kondisi jalan tersebut pernah di beritakan oleh mediarakyat.co pada hari Senin (06/06).
Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir melalui Kepala Bidang Jembatan dan Jalan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir, Eko Randik, ST. MT sempat dikonfirmasi, saat ditemui diruang kerjanya beliau menjelaskan bahwa permasalahan tersebut sudah lama di tindak lanjuti melalui surat ke PT. HKI.
“Kami sudah melayangkan surat ke PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) untuk perbaikan, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut”, ujar Eko, Senin (13/06) di kantor PUPR.
Surat yang dikeluarkan langsung oleh Bupati Ogan Ilir ini telah disampaikan pada tanggal 10 Januari 2022 ditujukan kepada Pimpinan PT. Hutama Karya Infrastruktur (HKI) Proyek Tol Ruas Indralaya – Prabumulih dengan Nomor Surat : 600/07/PUPR/2022, Perihal Perbaikan Infrastruktur Jalan dan fasilitas penunjang lainnya.
Seperti yang tertera dalam surat bupati telah dilakukan Kesepakatan Bersama dalam Koordinasi Pelaksanaan Proyek Tol Trans Sumatera Ruas Indralaya -Prabumulih antara PT. Hutama Karya Infratruktur dengan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Ogan Ilir pada Tanggal 6 November 2019 yang menghasilkan kesepakatan bersama.
Dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten Ogan llir antara Kasat Lantas Polres Kabupaten Ogan llir, Danramil 0402/07 Kabupaten Ogan llir, Polsek
Indralaya, PT. Hutama Karya Indonesia, PT. Hutama Karya Jalan Tol, PT. Hutama Karya Aspal Beton dan Seluruh Subtransportir pada Tanggal 26 November 2019, dimana dalam salah satu isi angka kesepakatan dimaksud bahwa pihak Hutama Karya Infrastruktur bertanggung jawab dan akan memperbaiki akses jalan, jembatan, drainase dan fasilitas penunjang lainnya yang rusak dengan segera akibat operasional pembangunan Proyek Tol Trans Sumatera Ruas Indralaya-Prabumulih.
Bupati memerintahkan kepada PT. Hutama Karya Infrastruktur untuk segera memperbaik jalan-jalan dan fasilitas Infrastruktur penunjang lainnya yang rusak akibat operasional pembangunan dimaksud, khususnya ruas Sakatigo-Perkantoran – Brimob.

Sementara itu, ketika mediarakyat.co akan meng-konfirmasi perihal tersebut, Pimpinan PT. HKI tidak dapat ditemui, dikarenakan sedang tidak ada ditempat.
“Semua staff kantor sedang keluar”, Info dari Security yang bertugas. (lzr)








