
KALIMANTAN BARAT, MEDIARAKYAT CO // Karyawan mengadakan Aksi Damai dikantor kebun PT BMP, mengenai pengajuan SKU guna memberikan perlindungan kepada karyawan, Didusun Begandong desa Tenguwe kecamatan air besar kabupaten Landak Kalimantan Barat, Jum’at (04/11/2022). Pukul 09:00 WIB.
Gudion selaku karyawan menyampaikan bahwa hari ini beberapa perwakilan dari karyawan melakukan Aksi damai di PT Borneo Muria Plantation adapun tuntutan kami selaku karyawan ialah meminta agar pihak Perusahaan PT BMP, memberikan atau mengajukan SURAT KETERANGAN UMUM HARIAN ( SKU-H )
“berdasarkan UU tenaga kerja bahwa setiap karyawan kesepakatan dan hak yang sama memperoleh perlakuan yang baik dan perlindungan, karyawan atau buruh berkerja 21 hari atau lebih selama 3 bulan berturut-turut maka karyawan Perkerja harian lepas ( PHL ) berubah menjadi karyawan tetap atau SKU “tuturnya Gudion
Saat penyampaian nya dimuka umum Adanan Selaku Askep PT BMP, menyampaikan terkait pengajuan SKU kita tetap mengacu pada ketria ketria dan tetap melihat dari jumlah hari kerja dan kedisiplinan kerja karyawan tersebut dan juga untuk saat ini yang hanya dibuka yaitu slot pemamen saja yang bisa di ajukan
Narko selaku Ketua RT 01 Begandong menjelaskan berharap kepada pihak manajemen kebun PT BMP, apa yang menjadi penyampaian kami benar benar di disikapi dengan baik dan memperjuangkan Hak hak Karyawan nya,
“Saya Juga mengapresiasi kepada masyarakat dan karyawan sudah melakukan aksi damai dengan baik aman dan kondusif Tampa ada perbuatan yang Anarkis apa Yang menjadi keputusan musyawarah pada hari ini harap tetap dikawal sampai dengan kebijakan dari pihak manajemen kebun dikeluarkan atau ditanggapi,”Pungkas Narko. (win)





