
OGAN KOMERING ILIR, MEDIARAKYAT.CO || Viralnya pemberitaan di beberapa media Online terkait Permintaan pembuatan Banner kepada Sekolah-sekolah yang dilakukan oleh oknum Kejari OKI kini berbuntut panjang.
Koordinator Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumsel, Yovie Maitaha telah mengagendakan aksi damai ke Kejati Sumsel.
“Hal ini Sudah Kita agendakan dengan Surat pemberitauan Aksi unjuk rasa dengan No :10/SPAD/VIII/2023. kegiatan aksi akan kita Lakukan dihalaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan pada hari Rabu, 06 September 2023 mendatang”, terang Yovie, Jumat (01/09).
“Aksi Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas Indikasi Oknum Kejaksaan Negeri ( Kejari) OKI, yang menginstruksikan setiap Kepala Sekolah untuk membuat Banner Kejari OKI, Meski hanya permintaan untuk membuat Spanduk atau Banner, seharusnya itu tidak terjadi”, lanjutnya.
Yovie juga menjelaska hal tersebut diduga jelas bertentangan dengan UU No.20/2021 Tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dimaksud pasal 12B yaitu Gratifikasi adalah pemberian dalam arti Luas yakni meliputi Pemberian uang, Barang, Rabat (Discount), Komisi, Pinjaman tanpa bunga, Tiket perjalanan, Fasilitas penginapan, Perjalanan Wisata, Pengobatan Cuma Cuma dan Fasilitas lainnya.
“Saya selaku koordinator Aksi meminta Kejati SumSel untuk mengusut tuntas Permasalahan ini”, pungkasnya. (nel)








