
PALEMBANG, MEDIARAKYAT.CO – LSM Gerakan Rakyat Kota Palembang mendesak Kejaksaan Negeri Palembang segera memeriksa CV. Barangan Lintang Khatulistiwa terkait dugaan mark up pada pekerjaan pemeliharaan jalan lingkungan di Jl. Lubuk Bakung, Kecamatan Ilir Barat I. Hasil pantauan di lapangan menunjukkan ketebalan cor beton jalan hanya ± 4 cm, jauh dari spesifikasi kontrak 12 cm.
Ketua LSM Gerakan Rakyat Kota Palembang, Syawaluddin, menilai selisih ketebalan 8 cm tersebut berpotensi merugikan keuangan negara dan menurunkan kualitas infrastruktur. Ia juga menyoroti dugaan pengondisian proyek di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Kota Palembang.
“Kami menemukan fakta di lapangan. Dari 12 cm jadi 4 cm. Kualitas dan volumenya tidak masuk akal. Ini jelas merugikan negara dan masyarakat,” ujar Syawalludin saat ditemui di Palembang, Jumat, 14 Agustus 2026.
Lebih lanjut, Syawalludin mengungkapkan CV yang sama diduga memenangkan 11 paket proyek lain di Kota Palembang. Menurutnya, satu perusahaan yang menguasai banyak paket pekerjaan menimbulkan kecurigaan adanya pengaturan di internal Perkimtan.
“Dengan satu CV dapat 11 paket, kami menduga ada pengaturan. Jangan sampai APBD habis tapi hasilnya jalan 4 cm. Kami menduga ini pola yang sama seperti kasus yang ada di Perkimtan PALI,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, LSM Gerakan Rakyat Kota Palembang akan melayangkan laporan resmi ke Inspektorat Kota Palembang, Kejaksaan Negeri Palembang, dan BPK RI. Laporan tersebut untuk meminta dilakukan audit fisik dan audit investigasi terhadap seluruh paket pekerjaan yang dilaksanakan CV tersebut.
“Kami akan buat surat resmi ke Kejari Palembang. Minta Kejari segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, mulai dari pelaksana, konsultan pengawas, hingga pejabat di Perkimtan,” kata Syawalludin.
Hingga berita ini ditayangkan, Dinas Perkimtan Kota Palembang belum dapat dimintai keterangan. PPK Perkimtan Kota Palembang juga bungkam saat dikonfirmasi awak media terkait temuan ketidaksesuaian spesifikasi tersebut. (Lzr)




