
Ogan Komering Ilir Mediarakyat.co –
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Persatuan Masyarakat Anti Korupsi (Permak) kembali menyuarakan keprihatinannya atas dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), khususnya pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA).
Ketua Umum LSM Permak, Hernis, menyatakan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi kejanggalan dalam pelaksanaan anggaran yang bersumber dari APBD tahun 2024. Analisis yang dilakukan menunjukkan bahwa banyak kegiatan mengarah pada belanja yang bersifat administratif, namun nilainya tergolong besar dan berulang tanpa kejelasan dampak langsung ke masyarakat.
“Beberapa pos anggaran seperti belanja perjalanan dinas, honorarium, jasa layanan, dan pengadaan makan-minum mencapai ratusan juta rupiah dalam satu bulan. Ini patut dipertanyakan dari sisi efektivitas dan transparansinya,” ujar Hernis saat dihubungi media.
Berikut beberapa temuan yang disorot:
Belanja Perjalanan Dinas mencapai nilai mencengangkan, seperti pada kegiatan Peningkatan Kualitas Keluarga dengan total Rp145.200.000, serta perjalanan dinas untuk Penyediaan Layanan Anak senilai Rp220.000.000 hanya dalam bulan Januari 2024.
Honorarium Narasumber dan Panitia muncul berulang kali dalam berbagai kegiatan seperti Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Pengarusutamaan Gender, dan Layanan Rujukan, dengan nominal bervariasi antara Rp9 juta hingga Rp36 juta per kegiatan.
Belanja Jasa Penunjang seperti tenaga kebersihan, keamanan, operator komputer dan teknisi juga memakan anggaran signifikan, padahal tidak menunjukkan keterkaitan langsung dengan program perlindungan perempuan dan anak.
Pengadaan dan belanja rutin kantor seperti alat tulis, pakaian dinas, makanan-minuman rapat, dan sewa peralatan, muncul dalam jumlah yang besar dan frekuensi tinggi, dengan pola e-purchasing maupun pengecualian langsung.
LSM Permak mempertanyakan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan anggaran tersebut, apalagi kegiatan yang seharusnya menyasar korban kekerasan, perempuan rentan, dan anak-anak justru tampak lebih banyak digunakan untuk kebutuhan administratif internal.
“Kami akan menyampaikan hasil analisis ini ke Inspektorat, BPK, dan Aparat Penegak Hukum agar dilakukan audit menyeluruh. Kami juga meminta Bupati OKI mengambil tindakan cepat untuk menindaklanjuti temuan ini,” tegas Hernis.
LSM Permak mendesak agar pengelolaan anggaran daerah lebih diarahkan pada program yang bersifat substantif, menyentuh langsung masyarakat, dan memiliki indikator keberhasilan yang jelas serta dapat diukur.(Nelly)








