
PALEMBANG, MEDIARAKYAT CO – Sebuah bangunan berdiri tanpa kejelasan izin di Jalan Panca Usaha, Palembang, dan memicu persoalan serius. Lurah setempat menyatakan tidak pernah menerima pemberitahuan maupun dokumen perizinan terkait bangunan tersebut, sementara pembangunan drainase di sisi kiri dan kanan jalan terputus tepat di titik bangunan berdiri.
Konfirmasi dilakukan pada Rabu, 15 Oktober 2026. Lurah menegaskan bahwa pihak kelurahan tidak mengetahui siapa pemilik bangunan, apa peruntukannya, dan atas dasar apa bangunan itu didirikan di ruang yang diduga merupakan fasilitas umum.
Akibat terputusnya saluran drainase tersebut, fungsi pengaliran air tidak berjalan. Dokumentasi di lapangan menunjukkan aliran air terhambat total di lokasi bangunan, sehingga air tidak dapat mengalir secara berkesinambungan ke hilir saluran.
Dampaknya dirasakan langsung oleh warga sekitar. Setiap hujan turun dengan intensitas sedang hingga tinggi, air meluap ke badan jalan dan merembes ke pekarangan hingga masuk ke dalam rumah warga. Warga menyebut banjir yang terjadi bukan karena faktor alam, melainkan karena drainase yang tidak berfungsi.
Kondisi ini dinilai telah menimbulkan kerugian berulang bagi warga. Genangan yang terus terjadi berpotensi merusak infrastruktur jalan, memperburuk sanitasi lingkungan, dan mengancam kesehatan serta keselamatan warga jika tidak segera ditangani.
Menyikapi hal tersebut, warga mendesak pihak berwenang untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Pemeriksaan meliputi status hukum bangunan, kejelasan kepemilikan lahan, dan legalitas perizinan pendirian bangunan.
Jika hasil pemeriksaan membuktikan bangunan tersebut tidak memiliki izin dan berdiri di atas ruang milik publik, warga meminta tindakan tegas berupa pembongkaran serta pemulihan fungsi drainase agar aliran air kembali lancar.
Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi dari pihak pemilik bangunan maupun dinas terkait mengenai status perizinan tersebut. Warga berharap Pemerintah Kota Palembang melalui camat, lurah, dan dinas terkait segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai siapa yang bertanggung jawab atas keberadaan bangunan dan terputusnya drainase di Jalan Panca Usaha. (BP-BETOK)



