
OGAN KOMERING ILIR, MEDIARAKYAT.CO || Dugaan pengandaan soal ujian sekolah dan ujian akhir sekolah di kabupaten OKI masih terus bergulir.
Terkait dugaan tersebut AR selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten OKI membantah bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan K3S untuk mengadakan Soal Ujian.
“Dari Dinas tidak ada kebijakan mencetak soal bersama, silahkan klarifikasi ke K3S masing-masing kecamatan”, ujar AR ketika di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (20/07).
Di sebut juga dari sumber bahwa soal ujian tersebut dicetak, kemudian diambil dan dibagikan oleh K3S masing-masing Kecamatan ke sekolah-sekolah yang ada, serta besaran pungutan biaya ujian Rp. 12.000/ Siswa, namun hal ini dibantah oleh AR ketika media ini mempertanyakan hal tersebut.
“Bapak panggil K3S nyo kalo kami tidak ada, dari Dinas tidak ada”, bantah AR
Berdasarkan Informasi yang di dapatkan bahwa sebelumnya sudah dilakukan rapat pembahasan soal ujian di tingkat kabupaten, namun lagi-lagi AR tidak membenarkan hal tersebut.
“Kabupaten mana pak siapa yg mimpin rapat?”, tanya AR kepada media ini.
Dirinya juga meminta kepada awak media untuk membuktikan jika hal tersebut memang benar.
“yang merintahkan siapa tolong Carikan alat bukti nya pak”, pinta AR
Sementara itu, Ibrahim dari pihak Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) saat dikonfirmasi menanggapi pemberitaan tersebut, dirinya mengatakan tidak mengetahui dugaan seperti yang diberitakan.
“Soal Ujian memang diberikan oleh kabupaten, untuk penggandaan atau tidak itu urusan pihak sekolah. Kita hanya diberikan jadwal ujian saja dari Dinas”, terang Ibrahim. (tim/red)








