
OGAN KOMERING ILIR, MEDIARAKYAT.CO || Setelah blokade jalan menuju SMK Negeri 3 Kayu Agung di bongkar paksa dari Satpol-PP Provinsi dan Kabupaten berapa waktu lalu hingga saat ini belum juga ada penyelesaian dari perintah, terkait tanah sengketa hutan kota termasuk SMK Negeri 3 Kayuagung.
Kali ini tidak tanggung-tanggung pihak dari ahli waris H. Jalil kali ini akan menutup jalan dengan pagar beton, apabila dalam waktu dekat ini tidak ada penyelesaian dari pihak pemerintah.
Husin salah satu pihak dari ahli waris H. Jalil mengatakan kepada awak media ini, pihaknya hanya ingin meminta keadilan kepada perintah dan ingin memperjuangkan hak milik mereka.
“Sudah berapa kali kami memagar jalan hutan kota termasuk sekolahan SMK Negeri 3 ini dan selalu di bongkar paksa oleh Satpol-PP propinsi maupun Satpol-PP dari kabupaten, tapi kami dari pihak ahli waris belum ada panggilan dari pihak pemerintah,
dan kali ini kami akan menutup jalan ini dengan pagar beton apabila belum ada penyelesaian dari pihak pemerintah”, beber Amir, Selasa (08/11).
“Alhamdulillah hari ini kami sudah di datangi oleh bapak Kejari OKI di lokasi, dan beliau juga sempat berkata,
Pertahankan hak kamu kita tegak kan keadilan, jangan hukum tumpul kebawah tajam ke atas”, ujar Amir menirukan pernyataan Kejari OKI kepada ahli waris.
Kasat Pol-PP OKI Abdurrahman juga menyampaikan, timnya hanya menjalankan tugas untuk membongkar blokade jalan, karena ini kan termasuk menggangu ketertiban umum jadi masyarakat ini banyak yang terganggu anak sekolah terganggu.
“Jadi kalau masalah aset ini bukan urusan Pol-PP, yang jelas gangguan hari ini di jalan ini”, ungkapnya. (red/tim)





