
Pemerintah Desa Raja PALI Gelar Musyawarah Desa Khusus Penetapan Calon Penerima BLT Tahun Anggaran 2024, Jumat (12/01/2024)
PALI, MEDIARAKYAT.CO || Pemerintah Desa Raja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengadakan musyawarah penetapan penerima calon bantuan langsung tunai (BLT) tahun anggaran 2024 bertempat di balai desa Raja pada Jum’at, 12 Januari 2024.
Khiarul Ahalak ketua BPD Desa Raja menyampaikan syukur penetapan penerima BLT dapat digelar oleh Pemerintah Desa Raja.
“Puji syukur dalam kesempatan ini, kita bisa Hadir didalam penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2024”, ungkap Khiarul, Jumat (12/01/2024).
“Saya mengharapkan kepada Kepala Dusun (Kadus) agar nama-nama yang nantinya diajukan akan kita bahas secara bersama di musyawarah ini. Mungkin ada data yang lama digantikan karena sudah meninggal dan ada pengajuan data yang baru sesuai kriteria yang layak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun anggaran 2024 ini”, lanjutnya
Sementara Aswin Marko Kusuma, Kepala Desa Raja dalam sambutannya, mengucapkan terimakasih atas kehadiran camat Tanah Abang Edy Irwan SE, M.Si yang diwakili oleh Dermawan selaku sekretaris camat Kecamatan Tanah Abang PALI.
“Terima kasih juga atas kehadirannya para anggota BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, Limnas, Pendamping Desa dan tokoh masyarakat, serta seluruh perangkat desa raja yang hadir pada hari ini”, Ungkapnya.
Lanjut Aswin, ini adalah musyarawah penetapan penerima BLT di tahun anggaran 2024 yang perdana di desa Raja Kecamatan Tanah Abang.
“Seluruh perangkat desa agar kiranya bisa memberikan usulan dan masukan, siapapun yang hadir dalam rapat musyawarah pada hari ini, berhak memberikan suaranya untuk memberikan pendapatnya”, harap Aswin.
Diterangkan Aswin, bahwa yang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yakni kategori Miskin esktrim, orang ODGJ, KK tunggal dan orang disabilitas (orang yang berkebutuhan khusus/cacat) yang memang layak menerima BLT tahun anggaran 2024 ini.
Selanjutnya, melalui Sekcam Darmawan, SH menyampaikan permintaan maaf atas ketidakhadiran Camat Tanah Abang Edy Irwan, SE, M.Si dikarenakan ada tugas lain.
“Mengenai BLT ini adalah bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat, semoga bisa mengurangi beban dan bermanfaat bagi penerima bantuan ini, penetapan penerima bantuan ini sangat rentan terjadi permasalahan dan harus diketahui masyarakat pada umumnya”, Jelas Darmawan
“Penerima bantuan ini, memang ada kategori yang memang layak menerimanya. Perlu diketahui oleh masyarakat luas untuk menetapkan penerima BLT telah melalui proses, musyawarah yang mana nantinya memang benar layak menerima bantuan langsung tunai BLT dan insyallah dengan adanya bantuan pemerintah ini, bisa terbantu”, tutupnya.(*)







