
BANYUASIN, MEDIARAKYAT.CO –
Pemilihan Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Sukajadi Timur Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin akhirnya terbentuklah pada Rabu 21 Mei 2025 di Kantor Lurah Sukajadi Timur, di GSP 2 Sukajadi Timur.
Koperasi Merah Putih Kelurahan Sukajadi Timur sebagai Ketua Subandi, S.Pd, M.Pd, Wakil Ketua 1 Subandi, Wakil Ketua 2. Zulvawo, S.Sos, Sekretaris, Randi Andini, S.TP, Bendahara, Ita Sabelah.
Pengawas Koperasi Merah Putih Kelurahan Sukajadi Timur, dipimpin Lurah Sukajadi Timur, Rismanto Nusantara , SE. MM. :Anggota, H..Fauzi, S, Ag, SH. Anggota: Jhonheri Nasib, SH.
“Dalam pendirian koperasi ini atas instruksi dari Pusat, setiap Desa dan Kelurahan di Indonesia ada koperasi desa,” kata Camat Talang Kelapa, Salinan.
Menurut Camat, setiap warga harus wajib ikut dalam koperasi yang di dirikan ini, mulai dari Ketua RW,RT, dan warga untuk dapat menjadi anggota koperasi yang ada sekarang ini.
Sementara Lurah Sukajadi Timur, mengatakan, kita akan membantu warga untuk menjadi anggota koperasi yang kita bentuk ini. Sehingga koperasi ini dapat berkembang di tengah masyarakat khususnya di Kelurahan Sukajadi Timur.
“Insyaallah kita pantau kegiatannya koperasi ini, terutama para pengurus harus mempunyai kemampuan menjadi pemimpin dalam lingkungan koperasi ini, dan juga mengajak warga dan masyarakat untuk masuk koperasi ini, “papar Rismanto Nusantara.
Angga, dari Koperasi Kabupaten Banyuasin, mengatakan, pihaknya telah menyiapkan modul dalam membentuk koperasi ini.
“Kita sudah membuat sebuah aplikasi, untuk kita ajukan kepada Kabupaten, terus ke pusat, yaitu Menteri Koperasi Merah Putih,” katanya.
Saat ditanya Media Rakyat. Co dalam pembentukan koperasi ini, seharus kita mempunyai modal dari Ketua, Sekretaris, dan Bendera, paling kita patungan dalam mendirikan koperasi ini.
“Ya, memang benar hal ini, tapi sekarang ini kita bentuk Ketua, Sekretaris, Bendera,”paparnya.
Didalam koperasi ini, ada simpanan pokok para anggota, sebesar Rp.100.000, dan simpanan wajib Rp.25.000, sertai anggota.
Itulah modal yang kita ajukan untuk ke pusat nantinya, Pendirian koperasi ini, kita harus ada Akta pendirian dari Pemerintah Kabupaten, setia pengurus wajib ada NPWP, modal, dan juga ada kantor, serta bergerak di bidang apa, itu kita susun bersama-sama pengurus baru ini.
“Insya Allah tidak ada hambatan sama sekali dalam mewujudkan koperasi ini, kalau sudah pas nanti kita akan ajukan ke Kementerian Koperasi Merah Putih di Jakarta. Kita sudah punya aplikasi, untuk mengajukan koperasi Merah Putih Kelurahan Sukajadi Timur,”katanya. (Saprin)






