
PALEMBANG, MEDIARAKYAT.CO ||
Tahapan pencermatan DCT dimulai 24 September sampai 3 Oktober 2023. Selama pencermatan DCT parpol dapat mengajukan perubahan rancangan DCT yang telah disusun KPU Sumsel seperti mengganti calon sementara maupun mengajukan perpindahan daerah pemilihan.
Kaitan dengan itu, kata Karyono Ketua Bappilu PBB Sumsel, kami menyerahkan berkas pencermatan DCT Caleg PBB DPRD Sumsel ke KPU Sumsel.
“Kami ke KPU Sumsel meyerahkan berkas pencermatan DCT Caleg PBB DPRD Sumsel dan diterima Komisioner KPU Sumsel,”jelas Karyono, Selasa (03/10/2023).
Lanjut Karyono, apa yang kami lakukan ini sebagai usaha dan ikhtiar menuju kemenangan di DPRD Kota Palembang dan DPRD Sumsel.
“Ini usaha dan Ikhtiar menuju kursi DPRD Kota Palembang dan DPRD Sumsel,”tutur Karyono. (lbs)
# Karyono No.Urut.1
# Caleg DPRD Kota Palembang2024
# Dapil 2: Kec.AAL,Sukarami,Kemuning
# PartaiBulanBintang.





