
KALIMANTAN BARAT, MEDIARAKYAT.CO || Dalam waktu dekat ini, Pengurus Komisariat (PK) Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (FSB KAMIPARHO) PT ANI 2 Pahauman Kabupaten Landak akan segera melakukan perundinagn Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Hal ini terkait hasil diskusi informal saat kunjungan kami ke Kalimantan Barat belum lama ini. Kami didampingi struktural pengurus KAMIPARHO bertmu dengan manajemen Wilmar distrik Kalimantan Barat, Bapak Budiono di Pontianak mendorong agar keberadaan peraturan perusahaan (PP) digantikan dengan PKB serta mendorong penerapan Check Of System (COS).” kata Supardi Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) FSB KAMIPARHO saat ditemui di Cipinang Muara pada, Selasa (07/03/2023).
Supardi mengatakan bahwa dari hasil pertemuan yang efektif tersebut telah ada progres yaitu penyerahan Draf PKB serta penarikan iuran anggota sudah mulai diabantu oleh manajemen dengan cara sistem COS di PT. ANI.2 Pahuman.
“Target kami saat itu, mengantikan PP yang sudah habis masa berlakunya, menjadi PKB. dan alhamdulillah hari ini sudah diserahkan draf PKB dan mulai bulan ini juga penarikan iuran sudah melalui COS.” jelasnya.
Lebih lanjut, Supardi mengapresiasi kepada ketua pengurus komisariat yaitu Saudara Hendelis dan Januarius Jono selaku Ketua DPC FSB KAMIPARHO Kabupaten Landak yang telah menindak lanjutinya upaya tersebut.
“Tak lupa, kami juga berterima kasih kepada manajemen Wilmar yang sudah terbuka dan menyambut baik progres ini. Dan pihak-pihak yang telah mendukung dalam kegiatan-kegiatan FSB KAMIPARHO di Kalimantan Barat selama ini.” ungkapnya.
Selain itu, Supardi menambahkan bahwa terkait penambahan anggota, Ia juga menyampaikan bahwa di Kabupaten Sambas sudah ada dua lagi, pencatatan pengurus komisariat baru di perusahaan naungan Wilmar. Ia mengaku bahwa, kemarin pencatannya sudah keluar dan sudah di sampaikan ke pihak Wilmar.
Sebelumnya, Dalam pelatihan PKB di Kabupaten Landak Kalimantan Barat pada, Kamis (16/06/2023), Supardi menekankan agar lebih mendorong pengorganisasian yang masif di perusahaan, mendata ulang anggota PK nya, requitmen anggota dan meningkatkan pengetahuan dasar-dasar berserikat. Ia juga mengatakan akan mendampingi dalam hal penyusunan draf PKB nantinya, terutama bagi PK ANI 2 dan PK PT Panpe.
Lebih lanjut, untuk check of system (COS), Supardi mengaku sudah melakukan lobi-lobi kepada manajemen regional yang berapa di Kalbar untuk segera menerapkan check of System dan menindak lanjuti perundingan PKB.
Ia menekankan agar sekiranya pengurus komisariat juga berperan aktif dalam hal mendorong kuat perekrutan anggota baru agar serikat semakin kuat dan mempunyai nilai tawar yang lebih, sehingga akan menjadi hal yang baik, posisi tawar serikat akan semakin kuat di perundingan PKB. (win)





