
Banyuasin, mediarakyat.co || Prana selaku PLH Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang terus berkomitmen membuka layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk), tujuannya agar seluruh masyarakat Banyuasin memiliki dokumen kependudukan yang sangat banyak manfaatnya.
Plh Kepala Ombudsman yang didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banyuasin Saukani, SE mm meninjau langsung pelayanan Dukcapil Banyuasin, Senin (31/05).
Disdukcapil Banyuasin melayani perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), pembuatan Akta Kelahiran dan pembuatan Akta Kematian.
Dalam pelayanan Adminduk juga dilengkapi dengan kartu vaksinasi agar vaksinasi di Kabupaten Banyuasin meningkat. Masyarakat Banyuasin sudah memperoleh layanan Adminduk dengan cepat dengan mendirikan UPTD di setiap kecamatan.
“Kami memantau secara langsung bagaimana pelayanan publik seperti kependudukan, pertanahan, pendidikan dan kesehatan dilakukan. Kami mengapresiasi terhadap pelayanan publik di Banyuasin, karena sudah berjalan dengan baik,” terang Prana.
Sementara itu, SaukaniKepala Disdukcapil Kabupaten Banyuasin menjelaskan bahwa Disdukcapil Banyuasin tahun 2022 telah melakukan berbagai program dan inovasi dalam memberikan pelayanan publik Adminduk.
“Kita memberikan berbagai layanan kepada masyarakat melalui layanan aplikasi Online Jamkunci, layanan offline, Program Dukcapil Banyuasin Jamkunci . Hal ini dilakukan agar masyarakat lebih mudah dan dekat dalam mengurus dokumen kependudukannya,” jelas Saukani.
Dirinya menambahkan, melalui berbagai program inovasi adminduk tersebut telah menyasar memberikan layanan terhadap masyarakat dengan keliling di setiap kantor kecamatan, sehingga diharapkan masyarakat bisa secepatnya melengkapi keperluan adminduk tanpa dipungut biaya. (cg)





