
PULAU RIMAU, MEDIARAKYAT.CO – Seperti yang sudah teragendakan akan dilakukan Rehap Jembatan Tanah Kering Pulau Rimau Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin pada 20 Juni 2025.
Terkait hal itu Polsek Pulau Rimau Polres Banyuasin melakukan persiapan untuk pengaman Rehap Jembatan Tanah Kering tersebut.
“Kami dari Polsek Pulau Rimau melakukan persiapan Rehap Jembatan Tanah Kering dan siap mengamankan Rehap Jembatan tersebut,”kata Kapolsek Pulau Rimau Iptu Yusri Meriansyah,SH, Senin (16/6/2025).
Menurut Yusri, karena lokasi Jembatan Tanah Kering Pulau Rimau ini berada di wilayah hukum Polsek Pulau Rimau, maka Polsek Pulau Rimau berkewajiban untuk mengamankan proses Rehap Jembatan Tanah Kering ini agar aman,lancar dan kondusif.
“Karena Jembatan Tanah Kering ini berada di wilkum Polsek Pulau Rimau, kami siap mengamankan Rehap Jembatan Tanah Kering agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan berjalan lancar, aman dan kondusif ,”kata Yusri Meriansyah. (Lubis)








