
PALEMBANG, MEDIARAKYAT.CO – Proyek Rehabilitasi Jalan Bambang Utoyo Lrg. Sianjur RT. 02
Kel. 5 Ilir Kec. Ilir Timur II kini disorot oleh LSM Gerakan Rakyat (GeRak) pasalnya pelaksanaan dilapangan tidak sesuai standar.
Berdasarkan hasil investigasi tim LSM Gerakan Rakyat (GeRak) disinyalir Proyek yang menelan Dana senilai Rp. 199.039.000,- bersumber dari APBDP Kota Palembang Tahun Anggaran 2024 ini diduga tidak sesuai RAB.
Syawaludin, Ketua LSM Gerakan Rakyat mengatakan seyogyanya seperti yang tertera dalam surat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kota Palembang bahwa proyek ini nantinya akan difungsikan sebagai lalu lintas orang, hewan dan kendaraan yang mengangkut barang dari suatu tempat ke tempat lainnya dengan mudah dan cepat.
“Namun sayangnya, pada pelaksanaan proyek terdapat dugaan tidak sesuai spesifikasi”, kata Syawal, Kamis (06/12/2024).
“Dugaan tidak sesuai RAB karena tim kami di lapangan menemukan pengecoran jalan sangat tipis sekali, sehingga diduga kuat ini menyalahi prosedur”, lanjutnya.
Belum lagi tidak adanya plang proyek, ungkap Syawal, ini semakin membuat dugaan ada yang tidak beres pada proyek ini.
“Oleh karena itu, kami akan mendesak agar inspektorat, BPK, Kejari, segera melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait”, pinta Syawal.
Sayangnya hingga berita ini ditayangkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU dan Penataan Ruang Kota Palembang Novriansyah, ST dan Faisal Sekretaris Dinas PUPR Kota Palembang belum berhasil dikonfirmasi melalui nomor WhatsApp 0812-50xx-84xx dan 0811-73xx-6xx (Lzr)





