
PALEMBANG, MEDIARAKYAT.CO || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang gelar Paripurna 7 Masa Persidangan (MP) II Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Tahun Anggaran 2023 oleh PJ Walikota Palembang, di ruang rapat Kantor DPRD Kota Palembang Jl. Gubernur H. Bastari No. 2 Palembang Sumatera Selatan, Rabu (12/06/2024).
Rapat Paripurna dibuka oleh wakil Ketua DPRD Kota Palembang H. Sudirman, S.Sos, M, Si.
Diterangkan oleh Sudirman bahwa Pemerintah Kota Palembang telah meraih Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan kepada Pemkot Palembang dan diterima Pj Walikota Palembang Drs. H. Ratu Dewa, M.Si.
Penghargaan Opini WTP Pemkot Palembang Menggema di Rapat Paripurna 7 DPRD Kota Palembang
Pencapaian tersebut menggema di Rapat Paripurna 7 MP. II DPRD Kota Palembang pada penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun 2023 oleh Pj Wako Palembang.
Bahkan Sudirman sempat berpantun, “Jalan-jalan ke OKI, Kena Macet Cuma Sekali, WTP sudah diraih, Tahun depan Dapat Kembali”, ucapnya dan langsung disambut tepuk tangan oleh hadirin.


Sementara Pj Wako Palembang Ratu Dewa mengucapkan terima kasih atas respon positif DPRD Kota Palembang melalui Wakil Ketua DPRD Sudirman.
“Terima kasih atas respon positifnya DPRD Kota Palembang melalui Wakil Ketua DPRD Kota Palembang bapak Sudirman. Kedepan kami dan jajaran akan bekerja lebih baik lagi agar kembali mendapatkan Opini WTP”, kata Dewa.
Seperti diberitakan sebelumnya oleh MEDIARAKYAT.CO bahwa ditangan Pj Walikota Palembang H.Ratu Dewa Pemkot Palembang sukses meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.
Menurut Dewa, Tahun sebelumnya Palembang mendapatkan status Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Sedangkan tahun ini berhasil mengalami kenaikan dengan sukses membawa pulang status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Hal ini merupakan peningkatan yang baik dalam pengelolaan keuangan di Pemkot Palembang,” terang Dewa.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan itu diserahkan secara langsung Kepala BPK Perwakilan Sumsel Andri Yogama dan diterima langsung Pj Walikota Ratu Dewa bersama Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin di kantor BPK Perwakilan Sumsel, Kamis (30/5/2024).
“Alhamdulillah, Pemkot Palembang menerima Opini WTP Kita patut bersyukur karena tahun sebelumnya kita DWP. Artinya tata kelola keuangan Pemkot Kota Palembang semakin baik,” ungkapnya.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumsel Andri Yogama pun menjelaskan pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan memberikan Opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
PJ Walikota Palembang juga menyampaikan harapan agar apa yang dipaparkannya pada rapat Paripurna 7 DPRD Kota Palembang tersebut dapat disetujui.
“Demikianlah penyampaian kami, dengan harapan kiranya bapak ibu anggota dewan yang terhormat sependapat dengan kami untuk selanjutnya dapat disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah kota Palembang”, pungkas Dewa. (adv/Lubis)








