
BANYUASIN, MEDIARAKYAT.CO – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin kembali menyita perhatian publik. Agenda pembahasan Raperda Usulan Inisiatif DPRD yang dijadwalkan berlangsung Senin (1/12/2025) pukul 09.00 WIB molor hingga lebih dari empat jam. Sidang baru dibuka sekitar pukul 13.30 WIB, memunculkan pertanyaan besar terkait kedisiplinan pejabat daerah.
Tidak hanya terlambat, suasana ruang sidang juga terkesan jauh dari semestinya. Berdasarkan pantauan, deretan kursi anggota DPRD tampak banyak yang kosong. Kursi pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan TNI–Polri, hingga unsur Kejaksaan pun sebagian besar tidak terisi. Bahkan, sejumlah kursi Kepala Bagian (Kabag) juga dibiarkan kosong tanpa kehadiran pejabat yang seharusnya hadir.
Minimnya kehadiran pejabat eksekutif maupun legislatif membuat jalannya paripurna tampak tak representatif, terlebih untuk sebuah agenda penting terkait proses legislasi di tingkat kabupaten.
Situasi hari ini Bupati Banyuasin, Dr.H Askolani Jasi, SH, MH, juga tidak menghadiri rapat tersebut. Ketidakhadirannya karena sakit.Diwakili Wakil Bupati Bantuasin Netta Indian SP
Molornya sidang dan banyaknya kursi kosong dinilai sejumlah pihak sebagai cerminan lemahnya etika birokrasi dalam menghormati agenda resmi pemerintahan. Padahal, pembahasan Raperda memiliki dampak langsung terhadap regulasi dan pelayanan publik.
Fraksi PDI Perjuangan melalui Arisa Lahari, SH, menegaskan pentingnya menjaga ketepatan waktu dan kedisiplinan dalam setiap rapat resmi. “Ke depan, kami berharap tidak ada lagi molornya rapat paripurna. Agenda resmi daerah harus dijalankan dengan disiplin,” ujarnya.
Keterlambatan paripurna kali ini menjadi catatan serius bagi eksekutif maupun legislatif. Publik kini menantikan langkah konkret untuk memastikan bahwa peristiwa serupa tidak kembali terulang dalam agenda pemerintahan berikutnya. (Cg)








