
PALEMBANG, MEDIARAKYAT.CO || Pembangunan Guest House UIN Raden Fatah Tahun Anggaran 2022 beralamat di Jl. Lebak Rejo, Sekip Jaya Palembang oleh Kementerian Agama dengan Pagu Rp.17.772.800.000 dan Hps Rp.17.768.157.213 diketahui proyek ini dilaksanakan oleh Pemenang tender PT. Cahaya Sriwijaya Abadi. Dimana pekerjaan ini ditargetkan akan selesai tanggal 31 Desember 2022.
Menurut Syawaludin, Ketua LSM Gerakan Rakyat saat meninjau kelapangan pekerjaan ini tidak sesuai dengan jadwal pekerjaan.
“Untuk penambahan waktu pekerjaan tidak ada dasarnya, apalagi dilapangan tidak mengunakan papan nama proyek, tidak mengunakan P3 dalam pekerjaan sebesar ini”, ujar Syawal
“Sehubungan dengan kondisi bangunan gedung guest house UIN ini tingginya melebihi gedung lain tentunya AMDAL dan IPAL harus di utamakan karena daerah pembagunan gedung ini rawan banjir. Minimal ada siring yang besar”, Lanjut.
Saat LSM Gerakan Rakyat mengkonfirmasi ke pihak terkait, PPK Proyek menjelaskan bahwa pembangunan ini ada 2 tahap.
Mereka mengatakan bahwa AMDAL dan IPAL masih dalam proses, kemudian untuk P3 pihak PPK akan menegur pihak kontraktor.
Kemudian menurut Syawaludin, Jika pembagunan ini 2 tahap kenapa dinding bangunan sudah dipasang.
“Hal ini kembali menambah kecurigaan karena dengan hal semacam ini terindikasi merugikan negara”, Ujar Syawal.
“Untuk itu kami LSM Gerakan Rakyat kota Palembang akan melaporkan ke instansi terkait ke kejaksaan tinggi Sumatera Selatan, dan meminta BPK untuk memanggil pihak terkait guna menindak lanjuti temuan ini”, tegas Syawal. (red)





