
Ogan Komering Ilir, Mediarakyat.co – Menindaklanjuti pemberitaan Mediarakyat.co terkait dugaan penghalangan tugas wartawan oleh oknum anggota Polsek Tanjung Lubuk, Ogan Komering Ilir (OKI), insiden tersebut terjadi saat beberapa wartawan sedang melakukan wawancara dengan terlapor di depan kantor Polsek Tanjung Lubuk.
Oknum anggota Polsek diduga memaksa terlapor masuk ke dalam kantor dan melarangnya memberikan keterangan kepada wartawan. Merasa dihalang-halangi, pihak Mediarakyat.co langsung berupaya menindaklanjuti peristiwa ini dengan menghubungi Kadiv Humas Polda Kombes Sunarto Pratisarawirya, namun belum ada tanggapan.
Kemudian mediarakyat.co meminta tanggapan dari Kombes Pol Hadi Wiyono, Direktur Intelkam Polda Sumsel, melalui pesan WhatsApp.
Dalam tanggapannya, Hadi Wiyono memberikan jawaban agar hal ini dilaporkan ke Kapolres OKI atau Kasi Propam
“Silakan lapor ke Kapolres OKI atau ke Kasi Propam.” Kata Hadi Wiyono, Kamis (27/02/2025).
Sementara itu, Kapolres OKI Hendrawan Susanto saat dikonfirmasi menyatakan bahwa ia telah mengonfirmasi kejadian tersebut kepada Kapolsek Tanjung Lubuk.
“Sudah saya konfirmasi ke Kapolsek Tanjung Lubuk, tadi di momen terakhir sudah terlayani dengan baik ya, Jenderalku. Tapi kok masih ada pemberitaan di atas ya?” ujarnya.
Setelah dikonfirmasi ke Kapolsek Tanjung Lubuk, IPTU Yogie Melta menanggapi kalau hal ini sudah di klarifikasi.
“Izin mas memang tadi sempat terjadi kesalah pahaman antara personil dengan wartawan tapi saya sudah meminta maaf kepada ibu siti ketua rombongan atas kesalahan pahaman tersebut “, kata Kapolsek Tanjung Lubuk. (Nov/red)








