
OGAN KOMERING ILIR, MEDIARAKYAT.CO || Mungkin sebagian dari masyarakat banyak yang belum mengetahui jika akan ada perubahan plat nopol kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Dimana nopol kendaraan atau TNKB yang biasanya berwarna hitam akan diganti menjadi warna putih dengan huruf dan angka berwarna hitam.
Para pengendara akan dengan mudah mengenal dan mengetahui nopol kendaraan jika berwarna putih baik siang maupun malam hari.
Di Kabupaten OKI, Sumatera Selatan sendiri TNKB putih ini sudah siap didistribusikan.
Dijelaskan Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kasat Lantas, AKP M. Sadeli didampingi Kanit Regident, Ipda Faisal Amir, untuk sementara TNKB putih ini diperuntukan bagi kendaraan roda dua, R2.
Sementara untuk roda empat masih menunggu pendistribusian dari pusat karena petujuknya harus menghabiskan terlebih dahulu stock material yang ada.
TNKB putih ini akan langsung dibagikan kepada masyarakat secara bertahap setelah melalui tahapan registrasi dan identifikasi kendaraan.
Diantaranaya bagi kendaraan baru, kemudian pergantian STNK atau pergantian TNKB, balik nama atau mutasi wilayah Kabupaten OKI.
Artinya tidak ada syarat khusus bagi masyarakat dalam mendapatkan yang TNKB putih karena jika semua tahapan dan proses telah selesai sesuai ketentuan maka TNKB putih bisa didapat dan diterima.
Kendaraan R2 yang sudah proses BBN 2 dan proses ganti STNK yang telah dapat TNKB putih maka TNKB hitamnya tidak berlaku lagi
Sosialisasi kepada masyarakat akan keberadaan TNKB putih juga telah dilakukan agar semua masyarakat bisa mengetahui dan tidak kebingungan.
Untuk itu, seluruh masyarakat Kabupaten OKI diminta untuk mendukung penuh TNKB putih. Jika kendaraan yang ada sudah memenuhi kriteria persyaratan TNKB putih sebaiknya segera diuruskan.
Namun, masyarakat tidak diperbolehkan mengambil inisiatif sendiri dalam pembuatan TNKB tersebut, semuanya harus melalui proses Polisi. (red)





