
PALEMBANG, MEDIARAKYAT.CO – Rapat pembahasan percepatan progress pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera pada ruas Tol Simpang Indralaya – Muaraenim (Junction-Palembang) ruas Palembang – Betung dan ruas Tol Betung-Tempino-Jambi Provinsi Sumatera Selatan yang dilaksanakan PT. Hutama Karya (Persero) di Ruang rapat Kejaksaan Tinggi Sumsel, Palembang, Rabu (30/10/2024).
Rapat ini diikuti Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN. Eng. Dalam rapat ini, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Edward Candra, MH mengingatkan, tujuan pembangunan jalan tol Trans-Sumatera (JTTS) adalah untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas logistik dan distribusi di Pulau Sumatera.
Selain itu juga untuk meningkatkan konektivitas antar daerah di Pulau Sumatera serta konektivitas dengan Pulau Jawa. Pada akhirnya akan mengiring pada peningkatan perekonomian di Pulau Sumatera itu sendiri.
Sekda Erwin Ibrahim mengatakan, rapat ini dilakukan guna mempercepat pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, serta membahas permasalahan yang menjadi kendala terkait jalannya pembangunan, khususnya di kabupaten-kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan.
Untuk itu, ia menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuasin segera mempercepat penyelesaian permasalahan yang menjadi kendala di Kabupaten Banyuasin dalam mendukung pembangunan proyek strategis nasional.
Lanjutnya, Banyuasin telah menerbitkan Penlok (Penetapan Lokasi) yang sudah habis masanya, akan tetapi masih ada beberapa kendala yang dihadapi diantaranya ada penambahan Penlok seluas 4,2 Ha dimana ada tempat pemakaman umum melewati jalan tol ini yang nantinya akan dilakukan penggantian lahan.
“Semoga melalui rapat ini semua masalah yang menghambat percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera segera kita tuntaskan,” ungkapnya. (Lubis)





