
KAYUAGUNG, MEDIARAKYAT.CO – Video viral tahanan kabur saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung pada Kamis (1/10/2026) akhirnya mendapat titik terang. Tahanan yang melarikan diri hingga ke persawahan di belakang Dinas Kesehatan OKI tersebut bukan tahanan dari Kabupaten OKI, melainkan tahanan titipan dari Kabupaten Ogan Ilir yang ditahan di Kejaksaan Negeri Ogan Ilir.
Klarifikasi tersebut disampaikan pihak PN Kayuagung dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri OKI saat dikonfirmasi mediarakyat.co. Mereka menjelaskan bahwa tahanan tersebut hanya menjalani persidangan di PN Kayuagung dikarenakan Kabupaten Ogan Ilir hingga saat ini belum memiliki Pengadilan Negeri sendiri, sehingga seluruh proses persidangan perkara dari Ogan Ilir masih menumpang di PN Kayuagung.
“Tahanan bukan dari OKI melainkan dari Ogan Ilir, jika ingin konfirmasi silahkan konfirmasi ke Kejari Ogan Ilir dan untuk pengawalan dari Polres Ogan Ilir bukan dari OKI, kita tidak punya kewenangan untuk menjelaskan,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri OKI dalam keterangannya.
Dalam video berdurasi 50 detik yang memperlihatkan aksi kejar-kejaran petugas dengan tahanan di area persawahan viral di grup WhatsApp. Dalam video tersebut tampak sejumlah pria diduga anggota kepolisian mengepung tahanan yang akhirnya menyerah, namun terekam juga dugaan tindakan kekerasan oleh oknum berkaos belang hitam-putih dari arah belakang.
Peristiwa itu sempat menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait sistem pengamanan di PN Kayuagung. Warga mempertanyakan bagaimana tahanan bisa lepas dari pengawasan hingga kabur, terlebih dalam video tahanan tersebut terlihat tidak diborgol saat dibawa ke persidangan.
Dengan adanya penjelasan dari PN dan Kejari OKI, terjawab sudah bahwa tanggung jawab pengawalan dan pengamanan tahanan tersebut berada di bawah Polres Ogan Ilir dan Kejari Ogan Ilir sebagai pihak yang membawa dan menahan, bukan dari Polres OKI maupun Kejari OKI.
Meski demikian, publik tetap mendesak adanya evaluasi SOP pengawalan tahanan titipan lintas kabupaten di PN Kayuagung. Mengingat PN Kayuagung menjadi pusat persidangan untuk dua kabupaten, standar pengamanan harus diperketat agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan meresahkan.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan ke pihak Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dan Polres Ogan Ilir terkait kronologi lengkap kaburnya tahanan, identitas serta perkara yang menjeratnya, dan dugaan pelanggaran SOP pengawalan termasuk dugaan kekerasan saat penangkapan kembali. (Nov)



