
Korkab PKH Ogan Ilir Gunakan Surat Rekomendasi Tanpa Kop Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir
OGAN ILIR, MEDIARAKYAT.CO || Korkab PKH Ogan Ilir lagi-lagi melakukan maladministrasi dimana korkab telah menerbitkan surat rekomendasi Resertifikasi Kompetensi Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS) yang dilaksanakan oleh Pusdiklatbangprof Kementerian Sosial Republik Indonesia tanpa menggunakan kop surat Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir.
Korkab PKH Ogan Ilir diduga tabrak aturan dengan menggunakan kop surat Kementerian Sosial tanpa izin Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir.
Salah satu sumber yang tidak mau disebut identitasnya mengatakan Korkab PKH Ogan Ilir jelas menyalahi aturan dengan menggunakan kop kementerian sosial, harusnya yang digunakan adalah kop surat Dinas sosial Kabupaten Ogan Ilir.
Surat yang dikeluarkan oleh korkab PKH Ogan Ilir dengan Nomor : 07/SR/KORKAB-OI/II/2024 tanggal 22 Februari 2024 yang tanda tangani oleh RIANANDRA, S.Si. selaku Koordinator Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam surat tersebut menyatakan bahwa sebanyak 36 orang direkomendasikan untuk mengikuti Resertifikasi Kompetensi Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS) yang dilaksanakan oleh Pusdiklatbangprof Kementerian Sosial Republik Indonesia.
“Surat rekom itu tanda tangan korkab, seharusnya kepala Dinas dan menggunakan Kop dinas Sosial Ogan ilir. Tapi itu menggunakan kop kemensos dan sayangnya lagi tanpa izin kepala dinas. Pak Kadis bisa jadi tersinggung”, kata sumber, Sabtu (24/02/2024).
Lalu, kata sumber Google form untuk pendaftaran juga sudah banyak yang mengisi, jadi kemungkinan tidak bisa direvisi lagi. 
“Link google form kalau sudah terkirim tidak bisa direvisi. Dari 36 orang itu hampir semua sudah mendaftar. Intinyo tetap menyalahi aturan karena jelas di link itu rekom dinas”, tambahnya.
Sementara itu, H. Heriyanto, SKM., M.Si., MH., CGCAE Kepala Dinas Sosial Ogan Ilir mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti perihal tersebut dan telah menginstruksikan Kabid Banjamsos.
“Pagi tadi Korkab sudah dikasih tahu Kabid Banjamsos, Senin akan ditindak lanjuti”, kata Heriyanto. (Lizar)





