
OGAN ILIR, MEDIARAKYAT.CO || Kasus perkara mafia tanah yang ditangani oleh Kejari Ogan Ilir Sumatera Selatan hingga sekarang belum ada titik terang dan sehingga terkesan jalan ditempat.
Dimana sebelumnya, Kejaksaan Negeri Ogan Ilir tengah mengusut tuntas kasus penyerobotan 2000 hektar lahan oleh mafia Tanah di Kecamatan Indralaya Utara yang dikuasai oleh perusahaan dan mafia tanah.
Modus penyerobotan lahan hutan ini yakni dengan diterbitkannya Surat Pengalihan Hak (SPH) oleh oknum Kepala Desa.
Atas dasar itu terjadinya pengalihan lahan tadi kepada sejumlah pihak, perusahaan perkebunan, perusahaan swasta maupun atas nama pribadi.
Kejari OI juga telah melakukan penggeledahan terhadap 7 (tujuh) lokasi, diantara rumah kades dan kantor desa dalam pendalaman penyidikan dugaan korupsi ini.
Selain itu juga telah mengumpulkan barang bukti berupa pemanggilan saksi.
Namun belakangan ini kasus tersebut seperti menghilang begitu saja tanpa adanya progres penyidikan sehingga banyak publik yang mempertanyakan.
Dilansir dari media ADHYAKSAdigital.com bahwa pada hari Rabu, 29 November 2023 lalu, tim penyidik pidsus melakukan penggeledahan di 2 tempat yaitu, rumah saksi L dan rumah saksi RK.
“Penggeledahan ini berkaitan dengan proses penyidikan yang tengah dimatangkan tim, sebelum penetapan tersangka atas dugaan korupsi ini,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Nur Surya didampingi Kepala Seksi Intelijen, Gita Santika Ramadhani kepada ADHYAKSAdigital, Selasa (5/12/2023)
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Ogan Ilir, Juliandra Purnama Jaya, SH, MH bersama Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Gita Santika Ramadhani, SH, M.H, dan Kasi PB3R Kejari Ogan Ilir, Dany Dwi Yanuar, SH serta Jaksa Penyidik berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Nomor: Print-399/L.6.24/Fd.1/11/2023 tanggal 07 November 2023 dan berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim Nomor: 264/Pen.Pid.B-GLD/2023/ PN Mre tanggal 16 November 2023 dan Nomor 263/Pen.Pid.B-GLD/2023/ PN Mre tanggal 16 November 2023
Namun sayangnya, hingga berita ini ditayangkan Kasi Intelijen Kejari OI, Gita Ramadhani belum berhasil dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut. (Lizar)





