
BANYUASIN, MEDIARAKYAT.CO ||
Sidang Paripurna DPRD Banyuasin HUT Kabupaten Banyuasin yang ke-22 ‘dicederai’ karena rakyat yang hadir tidak boleh makan, Senin (22/4/2024).
Alasan tidak bolehnya makan menurut pegawai di DPRD Banyuasin mendahulukan Pj Gubernur Sumsel dan Pj Bupati Banyuasin serta pejabat lainnya.
Tokoh pemuda Betung Darmadi merasa kecewa dengan perlakukan dan ini semestinya tidak perlu terjadi, karena ini pesta rakyat HUT Kabupaten Banyuasin yang ke-22.
“Ini pesta rakyat dan semua rakyat boleh makan jangan sampai rakyat tidak boleh makan, benar-benar bae,” tegas Darmadi.
Darmadi, perlu diingat dan jangan lupa untuk menggelar HUT Kabupaten Banyuasin ke- 22 tersebut, termasuk makannya pakai uang rakyat.
“Jangan salah HUT Kabupaten Banyuasin -22 tersebut dan makannya dari uang rakyat, masak rakyat tidak boleh makan,”jelas Darmadi. (nachung)





