
PALEMBANG, MEDIARAKYAT.CO – Tidak main-main dan sungguh-sungguh maju sebagai bakal calon wali kota Palembang pada Pilkada yang akan dihelat 27 November 2024 nanti.
Dengan itu, Sekda Kita Palembang Ratu Dewa resmi mengajukan pensiun dini dari ASN dan sudah mengajukan kepada Pj Wali Kota Palembang, A Darmenta 2 Juli 2024.
Pengajuan pensiun dini ini,Alhamdulillah sudah disetujui bapak Pj Wali Kota Palembang,” jelas Dewa.
Surat pengajuan tersebut, lanjut Dewa akan diproses Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk nantinya dikeluarkan pertimbangan teknis.
Ada 2 pilihan pensiun dini terhitung efektif per 1 Agustus atau 1 September 2024. Dan saya lebih memilih efektif pensiun sebelum jadwal pendaftaran di KPU.
“Per 1 Agustus 2024 ini, Insya Allah sudah efektif (pensiun). Saat ini prosesnya di BKN,” katanya.
Kenapa saya memilih pensiun dini lebih awal, hal itu dilakukan agar jangan sampai muncul stigma negatif terkait posisinya saat ini dan juga mengikuti peraturan yang berlaku.
Semua prosesnya sudah berjalan, ujar Dewa mulai dari mundur sebagai Pj Wali Kota maupun pensiun dini dari ASN.
Setelah resmi pensiun, suami Dewi Sastrani ini akan lebih leluasa dan fokus mempersiapkan diri untuk maju sebagai Bakal Calon Wali Palembang.
Mantan Pj Wako Palembang ini, mohon doa saja agar semua diberikan kemudahan dan prosesnya berjalan lancar.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Palembang, Yanuarpan, mengatakan surat pensiun dini tersebut telah di proses melalui aplikasi BKN.
Karena sudah diajukan, ujar Dewa dalam satu, dua hari ini keluar Pertimbangan teknis BKN.
“Semua proses dilakukan secara online dan setelah pertimbangan teknis BKN keluar akan dicetak kemudian ditandatangani bapak Pj Wali Kota Palembang A Darmenta,”katanya. (Lubis)





