
PALEMBANG, MEDIARAKYAT.CO II Wacana Presiden Prabowo Subianto berbanding lurus dengan Advokat (Pengacara) senior Dr Hj Nurmalah,SH,MH CLA yang menginginkan Pilkada Gubernur,Bupati dan Wali Kota dipilih oleh DPRD.
Advokat senior yang baru meluncurkan tiga buku ini, sudah mengungkapkan hal itu waktu diskusi sebelum Pilkada dan saat menjadi panelis Uji Komptensi Wartawan ke- 48 PWI Sumsel di Hotel Ibis Palembang, Jumat (29/11/2024).
Menurutnya, membalikan Pilkada Gubernur-Wali Kota, Bupati pada DPRD untuk memilih itu langkah yang baik
“Kembalikan Pilkada untuk memilih Gubernur- Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati kepada DPRD Provinsi, Kota dan Bupati agar kos yang dikeluarkan calon gubernur dan wakil gubenur, wali kota dan wakil wali kota, bupati dan wakil bupati tidak terlalu besar kosnya,”tutur Nurmalah.
Jika pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Bupati dan Wakil Bupati tetap diadakan secara langsung, tegasnya maka biaya kosnyo tetap besar.
“Kecendrungan terjadi money politik (politik uang), serangan pajar, siraman kepada pemilih (rakyat) rentan terjadi,”kata Hj Dr Nurmala,SH,MH Wasekjen DPN Peradi Pusat. (Lubis)








