
Palembang, Mediarakyat.co — Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN.Eng memberikan peringatan kepada para ASN Kabupaten Banyuasin untuk berhati-hati dalam berperilaku.
Hal itu disampaikan Erwin Ibrahim
pada Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan di Harper Hotel Palembang, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan ini mengambil tema “Sinergi Membangun ASN Berakhlak Dan Regulasi Kepegawaian Demi Pelayanan Publik Yang Prima”, menjadi titik berat kepada perilaku ASN yang ada, khususnya di Kabupaten Banyuasin.
Dalam sosialisasi ini, Erwin Ibrahim menekankan kepada Kasubbag Kepegawaian OPD untuk terus melakukan pembinaan kepada ASN baik dari kedisiplinan, cara berpakaian serta perilaku sehari-hari. Berhati-hati bertindak, berperilaku, jaga diri agar tidak merusak citra ASN sebagai pelayan publik.
“Kita menyadari bersama dinamika regulasi di bidang kepegawaian terus berkembang secara cepat, mulai dari kebijakan manajemen ASN, penegakan disiplin, penerapan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK), hingga pemanfaatan teknologi digital seperti e-Kinerja serta pengelolaan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” jelasnya di depan para peserta sosialisasi.
Menurut Erwin, spabila perubahan-perubahan ini tidak disosialisasikan dan tidak dipahami dengan baik, maka berpotensi menimbulkan kendala penafsiran maupun kesalahan administratif dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di unit kerja masing-masing.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banyuasin, saya menyambut baik dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyuasin yang telah menginisiasi dan menyelenggarakan kegiatan penting ini,” kata Erwin.
“Kegiatan ini dilakukan selama 2 (dua) hari, 23-24 September 2025 di Hotel Harper dan diikuti seluruh Kepala Sub Bagian Kepegawaian OPD Kabupaten Banyuasin,” kata Plt. Kepala BKPSDM Banyuasin, Ishak Juharsa, S.Kom., M.M. (Rizki/Lubis)



