
PALEMBANG, MEDIARAKYAT.CO Berdasarkan temuan LSM Gerakan Rakyat (GeRak) sebuah proyek yang berlokasi di Jalan Rawa Bendung, Lorong Durian RW. 05 Kelurahan Sembilan Ilir Kecamatan Ilir Timur II Kota Palembang yang dikerjakan oleh CV. Cahaya Maju Bersama senilai Rp. 400.000.000,-
Syawaluddin selaku Ketua LSM Gerakan Rakyat (GeRak) menyebut Proyek tersebut tidak ada sesuai RAB dan tidak sesuai aturan.
“Kami temukan proyek ini tidak memasang papan proyek, kemudian ketebalan coran hanya 6 cm kalau kondisi hujan bangunan akan rusak karena tidak tersedianya terpal”, kata Syawaluddin, Jumat (11/07/2025).
“Kami juga telah berusaha menghubungi PPK, tetapi tidak ada yg bisa ditelepon “, lanjutnya.
Menindaklanjuti temuan LSM Gerakan Rakyat, media ini mencoba mengkonfirmasi Faisal Sekretaris Dinas PUPR Kota Palembang namun diarahkan ke Kabid SDA.
“Ke Bidang SDA”, jawab Faisal singkat.
Pihak LSM GeRak juga menjelaskan seharusnya ketebalan cor jalan adalah 12 cm namun nyatanya di lapangan hanya 6 cm. Maka kondisi ini dapat menyebabkan beberapa masalah, seperti Kerusakan antara lain Retak dan pecah.
“Jalan dapat retak dan pecah lebih cepat karena ketebalan yang tidak memadai. Kemudian Kerusakan permukaan jalan misalnya menjadi tidak rata dan rusak, sehingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan”, papar Syawal.
“Kemudian dilihat dari aspek biaya perawatan yang lebih tinggi, Jalan yang rusak dapat memerlukan perawatan yang lebih sering dan lebih mahal. Jadi bila tidak ada tindak lanjutnya maka kami akan membuat laporan ke kejari, BPK , Inspektorat secara resmi karena pekerjaan ini jelas-jelas merugikan negara”, pungkasnya. (LZR)





