
PALEMBANG, MEDIARAKYAT.CO – Dapur program Makan Bergizi Gratis / MBG di SPPG 16 Ulu 4, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang disidak oleh LSM Gerakan Rakyat Kota Palembang, Selasa [25/7/2026]. Sidak dilakukan menyusul laporan warga terkait limbah domestik yang menimbulkan bau menyengat.
Ketua LSM Gerakan Rakyat Kota Palembang, Syawalludin, mendatangi langsung lokasi dapur MBG. Ia menemukan got /parit yang tidak dikelola dengan baik dan sudah mengeluarkan bau tidak sedap.
“Ini jelas sangat tidak sesuai dengan aturan dan UU yang berlaku. Limbah seperti ini harusnya tidak dibiarkan . Apalagi ini program MBG yang bersentuhan langsung dengan makanan anak-anak,” ujar Syawalludin di lokasi.
Menurutnya, pengelola SPPG wajib mengikuti *UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan limbah domistik* dan Permenkes No 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan MBG. Dalam aturan tersebut disebutkan setiap dapur MBG harus memiliki sistem pengelolaan sampah, menyediakan TPS tertutup, dan melakukan pengangkutan limbah secara rutin.dan tidak boleh di buang ke got/sungai.
Syawalludin menilai, jika dibiarkan, kondisi ini bisa menimbulkan pencemaran lingkungan serta memicu munculnya lalat dan penyakit. Ia mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang dan Badan Gizi Nasional segera turun ke lapangan untuk menertibkan.
“Kami sudah mendokumentasikan semua temuan. Kami minta dalam waktu dekat ada perbaikan. Kalau tidak, kami akan layangkan laporan resmi ke DLH dan aparat penegak hukum,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak pengelola SPPG 16 Ulu 4 belum dapat dikonfirmasi. Sementara itu warga sekitar berharap pemerintah segera mengambil tindakan agar bau limbah tidak lagi mengganggu aktivitas.
Syawalludin juga mengimbau seluruh pengelola SPPG di Palembang agar lebih serius dalam mengelola limbah. “Program MBG bagus, tapi jangan sampai menimbulkan masalah baru di masyarakat,” pungkasnya. (Tim)




