
Banyuasin, Mediarakyat.co – Ustadz Taharudin Sahyan,S.Pd.I memimpin doa pada Rapat Paripurna IV Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Banyuasin dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) dan serta pengambilan keputusan dan persetujuan bersama terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Sidang paripurna ini berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin, Jumat (31/7/2026).
Hadir pada sidang paripurna ini Bupati Banyuasin Dr H Askolani,SH,MH didampingi Sekda Banyuasin Ir Erwin Ibrahim,ST,MM,MBA,IPU,ASEAN Eng.
tiga Raperda yang disetujui meliputi yakni :
1. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Banyuasin pada PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung,
2. Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta
3. Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Doa Persetujuan Bersama Raperda Kabupaten Banyuasin
A’udzubillahi minas-syaitaniir-rajiim. Bismillahir-rahmaanir-rahiim.
Alhamdulillahir-rabbil ‘alamiin. Wash-shalaatu was-salaamu ‘alaa
asyrafil anbiyaa-i wal-mursaliin, wa ‘alaa aalihi wa shahbihi ajma’in.
Ya Allah, Ya Tuhan Yang Maha Esa,
Dengan segala kerendahan hati, kami bersujud memanjatkan puji dan syukur ke hadirat-Mu. Atas limpahan rahmat, petunjuk, dan karunia-Mu, pada hari ini kami dapat berkumpul bersama dalam Rapat Paripurna DPRD
Kabupaten Banyuasin dengan agenda Pengambilan Keputusan dan Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ya Allah, Ya Alim, Tuhan Yang Maha Mengetahui,
Perjalanan pembahasan regulasi ini telah melalui proses musyawarah,
pencermatan, dan pemikiran yang panjang demi kemaslahatan daerah. Oleh karena itu, limpahkanlah rida dan berkah-Mu atas dokumen Raperda yang
disetujui bersama oleh lembaga legislatif dan eksekutif hari ini.Jadikanlah peraturan daerah ini sebagai payung hukum yang kuat, yang membawa
keadilan, ketertiban, serta kemudahan bagi jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik di Bumi Sedulang Setudung.
Ya Allah, Ya Hakim, Tuhan Yang Maha Bijaksana, Anugerahkanlah kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Banyuasin,
Bapak Bupati, serta seluruh aparatur jajaran Pemerintah Kabupaten Banyuasin, keteguhan iman, kearifan, dan tanggung jawab yang tinggi untuk mengimplementasikan peraturan daerah ini dengan jujur dan amanah.
Tuntunlah langkah kami agar regulasi yang dilahirkan hari ini benar-benar berdampak nyata pada peningkatan ketahanan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat luas.
Ya Allah, Ya Rahman dan Ya Rahim,
Peliharalah selalu sinergi, kemitraan, dan hubungan harmonis yang telah terjalin dengan baik antara jajaran DPRD dan Pemerintah Kabupaten
Banyuasin. Jauhkanlah kami dari ego sektoral, perbedaan yang memecah belah, serta hal-hal yang dapat menghambat pembangunan daerah. Satukanlah hati dan tekad kami untuk terus melangkah bersama demi mewujudkan Kabupaten Banyuasin yang maju, adil, religius, dan sejahtera.
Ya Allah, Tuhan Yang Maha Pengampun, Ampunilah segala kekhilafan dan kekurangan kami selama masa pembahasan rancangan peraturan ini. Ampunilah dosa kami, dosa kedua
orang tua kami, serta dosa para pemimpin kami. Terimalah seluruh
pengabdian dan kerja keras kami ini sebagai bagian dari amal ibadah di sisi-Mu.
Rabbanaa aatinaa fid-dunyaa hasanah, wa fil-aakhirati hasanah, wa qinaa ‘adzaaban-naar.
Subhaana rabbika rabbil ‘izzati ‘ammaa yashifuun, wa salaamun ‘alal mursaliin, wal-hamdulillahi rabbil ‘alamiin. (Lubis)




