
Read Time:35 Second
Palembang, mediarakyat.co – Pengajukan rehab Kantor Camat Sumber Marga Telang dan Jalan TMMD Desa Sri Tiga Kecamatan SMT kepada Gubernur Sumsel.
“Alhamdulillah pengajuan tersebut sudah diajukan melalui BKBK (Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada bapak Gubernur Sumsel hari ini, Rabu 23 September 2026,”kata Plt Camat SMT, Putra Samudra,S.Pd.i,MSi, Rabu (23/9/2026).
Harapannya, pengajuan ini bisa diwujudkan baik rehab Kantor Camat SMT dan Jalan TMMD Desa Sri Tiga.
“Mohon doanya agar pengajuan baik rehab Kantor Camat SMT dan Jalan TMMD Desa Sri Tiga terwujud,” harapnya.
Lanjutnya, kami berusaha terus dan jangan menyerah untuk hal positif seperti pengajuan pengajuan rehab Kantor Camat SMT dan Jalan TMMD Desa Sri Tiga Kecamatan SMT. (Rizki/Lubis)



