
BANYUASIN, MEDIARAKYAT.CO — Aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga ilegal kembali mencuat dan meresahkan warga di wilayah hukum Polsek Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Berdasarkan temuan di lapangan, lokasi penimbunan tersebut tampak beroperasi dengan leluasa seolah-olah kebal terhadap hukum.
Pengelola kegiatan ilegal ini disebut-sebut berinisial AM, yang menjalankan operasinya dengan terkesan tanpa tersentuh aparat. Kondisi ini memicu kritik tajam dari masyarakat sekitar yang mempertanyakan keseriusan dan ketegasan pihak kepolisian.
”Lihat saja pak aktivitasnya. Seperti hukum dalam cengkraman mereka, sanggup kah Kapolsek menindak tegas?” ungkap salah satu sumber warga setempat.
Publik menunggu langkah nyata serta tindakan tegas dari Kapolsek Talang Kelapa untuk membongkar tuntas praktik penimbunan BBM ilegal yang diduga dikelola oleh inisial AM tersebut demi menegakkan keadilan di wilayah hukum setempat. (Tim)



