
OGAN KOMERING ILIR, MEDIARAKYAT.CO || Dalam rangka mengantisipasi terjadinya dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada tahun 2020 perlu dilakukan upaya penanganan secara tepat dan terpadu sehingga mampu meminimalisir dampak Covid-19.
Berdasarkan pertimbangan tersebut ditetapkan Keputusan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 265/KEP/BPBD/2020 Tanggal 18 Maret 2020 Tentang Penetapan Status Keadaan Siaga Darurat Bencana Non Alam Covid-19 Di Kabupaten Ogan Komering Ilir Dan Keputusan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 263/KEP/BPBD/2020 Tanggal 26 Maret 2020 Tentang Penetapan Status Keadaan Tanggap Darurat Bencana Non Alam Covid-19) Di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Selanjutnya, Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Ogan Komering lir Nomor 626/KEP/BPKAD/2020 Tanggal 19 November 2020 Tentang Pemberian Belanja tidak Terduga Tanggap Darurat Untuk Percepatan Penanganan Corona Vinus Disease 2019 (Covid-19) Dilakukan Pencairan Dana Belanja Tak Terduga Sebesar 16 Miliar Rupiah.
Namun sayangnya, dana tersebut terindikasi diselewengkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ilir, pasalnya hingga saat ini belum jelas transparansi dana ini direalisasikan.
Yovi Meitaha selaku Koordinator aksi LSM-SPM SUMSEL kini mempertanyakan dana tersebut.
“Kami dari SPM-SUMSEL dalam waktu dekat akan mendatangi instansi terkait guna mempertanyakan realisasi pemberian belanja tidak terduga tanggap darurat untuk percepatan penanganan Covid-19. Dana tersebut dalam Pengadaan Barang dan Jasa diduga kuat di Mark Up dan menyalahi kebijakan”, ujar Yovi, Sabtu (24/09).
“Dugaan Penyelewengan dana ini diantaranya berupa jasa penguburan, Pengadaan peti mati, pembelian masker dan APD dan lain sebagainya, belum lagi bantuan untuk masyarakat”, paparnya.
Yovi menegaskan jika tidak ada kejelasan atau konfirmasi dari pihak BPBD maka SPM SUMSEL akan menggelar aksi demonstrasi didepan Kejari OKI.
Diapun mengatakan, dana tersebut tidak tanggung-tanggung besarannya mencapai 16 Miliar dengan nominal dari Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang berbeda.
“Dana ini sangat besar, mencapai 16 Miliar rupiah lho.. Jadi patut kita pertanyakan, rinciannya Bervariasi, untuk datanya dari beberapa Nomor SP2D sudah kita pegang”, jelas Yovi. (red)





