
OGAN ILIR, MEDIARAKYAT.CO || Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani S.H M.H didampingi Asisten Setda Ogan Ilir, Staf Ahli Bupati dan Kepala Perangkat Daerah Pemkab OI.
Rapat Paripurna XIV DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Sidang 2022 dalam Rangka Pembahasan Raperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Ilir TA 2022. Selasa (13/09) Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ogan Ilir KPT Tanjung Senai.
Rapat ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir Bapak Suharto H.S S.H dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten OI dan Anggota DPRD Ogan Ilir.
“Pembahasan Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2022 adalah upaya pemerintah daerah mewujudkan amanat rakyat melalui pihak eksekutif dan legislatif untuk memberikan pelayanan secara umum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat”, Terang Ardani
“Pemerintah daerah menyadari bahwa Penyusunan Rancangan Perubahan APBD masih terdapat kekurangan dan kelemahan Dan diharapkan dapat disempurnakan lagi secara bersama sama dipembahasan berikutnya agar segera dapat disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku”, Tutupnya. (red)





