
OGAN ILIR, MEDIARAKYAT.CO || Iriana Istri dari Almarhum Firullazi yang meninggal dunia usai ditangkap tim Polres Lampung Utara atas tuduhan kasus pencurian kambing.
Dia menangis histeris saat melihat suaminya pulang tak bernyawa, Pihak keluarga menganggap kematian Firullazi penuh kejanggalan.
“Banyak saksinya, suami saya baik baik saja saat ditangkap, kenapa waktu dipulangkan sudah tak bernyawa, kaki patah dan luka memar lebam dimana-mana,” kata Iriana, (26/1/2023) lalu.
Dilansir dari media Tribunpos, Tindakan oknum polisi itu dinilai biadab, bertentangan dengan hati nurani, dan mencoreng citra Polri. Apalagi saat ini kepolisian sedang dirundung kasus Ferdi Sambo ‘polisi tembak polisi’.
Jelas, kasus kematian almarhum Firullazi diduga tewas karena disiksa sewaktu diinterogasi yang dilakukan oleh para oknum polisi dari Polres Lampung Utara, membuat geram keluarga korban dan warga Ogan Ilir.
Setelah hampir satu bulan, tim dokter forensik Polda Lampung akhirnya melaksanakan ekshumasi dan autopsi dengan membongkar jenazah almarhum Firullazi, Rabu (22/2/2023).
Autopsi ini dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban, apakah memang disiksa lalu ditembak atau tidak.
Penasehat hukum istri almarhum Firullazi, Kms Sigit Muhaimin, mengungkapkan, peristiwa dugaan penyiksaan dan pembunuhan orang yang belum tentu bersalah ini, lebih kejam dari kasus Ferdi Sambo.
“Peristiwa ini lebih tragis melebihi kasus Ferdi Sambo, kita lihat perbedaan ketika beliau sebelum dijemput polisi masih keadaan sehat dan kembali dalam keadaan tidak bernyawa, bahkan ketika Jenazah diantar tanpa adanya pendampingan dari pihak kepolisian,” ujar Sigit, Rabu (22/2).
Diungkap juga secara terpisah dari saudara kandung korban, yang ikut langsung membongkar pemakaman, menjelaskan, kalau jasad almarhum masih utuh dan bersih serta tidak mengeluarkan aroma yang tak sedap, walau sudah 28 hari dikebumikan.
Sementara itu, penasihat hukum Febyan Bobby mengatakan proses autopsi ini akan diketahui penyebab kematian almarhum.
“Kami berharap dari hasil autopsi ini segera diketahui penyebab kematian almarhum Firullazi,”, Kata Bobby.
Terpisah, M Iqbal Ghifari, selaku Koordinator Paralegal Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan, mengapresiasi Polda Lampung serta berharap agar kasus Ini betul-betul di proses secara objektif dan semuanya terungkap secara terang benderang.
“Kami mengapresiasi kinerja kepolisian Polda Lampung yang cepat menangani kasus ini dan berharap dari semua rangkaian kasus ini sampai pada hari ini juga dapat diketahui dimana lokasi almarhum Firullazi tewas dibunuh oleh oknum polisi,” tambah Iqbal.

Iriana didampingi kuasa hukum mendatangi Mabes Polri, di Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (3/2) 2023 lalu. Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi terhadap suaminya sampai meninggal dunia kepada Propam Polri.
Iriana menyebut laporan yang diserahkannya untuk meminta keadilan untuk suaminya, karena dari awal penangkapan sudah banyak kejanggalan.
“Kepada bapak Kapolri, saya minta keadilan yang seadil-adilnya untuk menuntaskan kasus ini. Saya memohon kepada bapak Presiden Jokowi untuk membantu menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya,” katanya.
“Suami saya saat ditangkap tidak melakukan perlawanan dan dalam keadaan sehat namun setelah itu dikembalikan dalam keadaan meninggal dunia,” ungkapnya.
Kuasa hukum dari keluarga Iriani, Sigit Muhaimin, menilai adanya dugaan oknum polisi yang menangkap korban Firullazi tidak menjalankan SOP.
“Dugaan kami bahwa tim polisi yang menangkap korban Firullazi suami dari Iriani tidak menjalankan SOP,” terangnya.
Mirisnya, menurut Sigit, oknum Kapolres dan oknum Kasatreskrim Polres Lampung Utara tidak menunjukkan sikap profesional bahkan memberikan keterangan yang tidak masuk akal.
“Kami jauh-jauh dari Sumsel dan kami berharap besar kepada Presiden Republik Indonesia, bapak Kapolri, ada dugaan sewenang-wenang, ketidakprofesionalan, yang diduga oknum Kapolres Lampung Utara dan diduga oknum Kasatreskrim Polres Lampung Utara, dengan memberikan keterangan yang sangat menyudutkan korban,” ujarnya.
“Kami selaku kuasa hukum menilai banyak terjadi kejanggalan dalam proses penangkapan di waktu maghrib sampai pulangnya jenazah di rumah duka,” terangnya.
Bahkan, kata Sigit, tragedi ini membuat trauma terhadap dua anak korban yang masih kecil “Anak-anaknya sekarang sedang trauma dan merasa ketakutan ketika melihat polisi,” jelasnya.
Tindakan tersebut menjadi sorotan serius oleh Koordinator Aktivis Sumsel-Jakarta, Harda Belly yang juga ikut mendampingi Istri Firullazi melapor ke Divisi Propam Polri, menyatakan akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas.
“Bagaimana mungkin, orang yang sudah ditangkap sehat wal afiat, ketika dipulangkan sudah menjadi mayat, apa ini yang namanya negara hukum, jika bersalah silakan diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku,”
“Bisa dibayangkan, siapa yang bertanggung jawab untuk kedua anak Ibu ini yang masih kecil-kecil, siapa yang akan menanggung biaya pendidikan mereka, belum lagi saat ini anak almarhum mengalami ketakutan yang luar biasa,”
“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami tidak mau orang kecil menjadi korban seperti ini, tegakkan hukum seadil-adilnya siapapun itu tidak ada yang kebal hukum di negeri ini,” tegasnya.
Harda juga meminta kepada Kapolri untuk mencopot Kapolres Lampung Utara yang dinilainya paling bertanggungjawab atas kasus ini.
“Tentu bapak Kapolri harus segera mencopot Kapolres Lampung Utara, karena bagi kami Kapolres Lampung Utara harus bertanggungjawab atas meninggalnya suami ibu Iriani ini,” pungkasnya.
Sementara itu Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail menjelaskan, Firullazi ditangkap di Desa Muara Penibung, Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Firullazi diduga melakukan pencurian dan penembakan pemilik hewan ternak di Kabupaten Lampung Utara.
Sementara itu, kata Kurniawan, Firullazi diduga terlibat komplotan pencurian ternak yang telah menewaskan korban bernama Ilham Maulana (24) warga Kecamatan Abung Semuli, pekan lalu.
Selain itu, penangkapan terhadap Firullazi juga telah sesuai bukti penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi.
“Upaya yang sudah dilakukan mulai dari mengumpulkan bukti dan data pendukung, baru anggota melakukan tindak lanjut,” kata Kurniawan, Senin (30/1/2023).
Soal anggapan keluarga Firullazi, Kurniawan menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan tindakan sesuai dengan prosedur.
Firullazi, kata Kurniawan, juga melakukan perlawanan saat diminta menunjukkan lokasi pembuangan barang bukti.
Pihaknya juga telah berupaya membawa Firullazi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Sehingga oleh tim dilakukan tindakan tegas terukur. Namun tersangka meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit,” kata Kurniawan. (***/red)





