
OGAN ILIR, MEDIARAKYAT.CO ||Sebuah Gudang Crude Palm Oil (CPO) yang berada di Jalan Lingkar Selatan Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan diduga ilegal dan masih beraktifitas hingga saat ini.
Dilansir dari media wartaterkini.co.id Hal tersebut diketahui setelah awak media yang ingin mengambil gambar dihalangi oleh penjaga gudang.
Pada Sabtu, 07 Oktober 2023 sekira pukul 13:00 WIB. Awak media yang datang ke lokasi untuk meliput keberadaan gudang CPO diduga ilegal tersebut namun dihalangi oleh penjaga gudang yang tidak mengizinkan untuk mengambil gambar.
“Janganlah diambil foto Bang, karena bukan urusan kalian,” kata penjaga gudang tersebut, dikutip dari wartaterkini.co.id
Meskipun awak media mencoba untuk meminta izin kepada pemilik gudang,
namun tidak ada jawaban.
Mereka pun (awak media) kemudian mencoba untuk menghubungi pihak kepolisian, namun tidak mendapatkan tanggapan.
Warga setempat menduga bahwa oknum polisi sudah menerima uang koordinasi dari pemilik gudang CPO ilegal tersebut. Hal ini dikarenakan, polisi tidak pernah melakukan penindakan terhadap gudang tersebut, meski sudah beberapa kali dilaporkan oleh warga.
“Ini jelas-jelas gudang CPO ilegal, tapi kenapa Polisi tidak pernah menindaknya? Kami menduga oknum polisi sudah terima uang koordinasi dari pemilik gudang,” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sementara saat dikonfirmasi mediarakyat.co Kanit Reskrim Polsek Pemulutan menanggapi pemberitaan tersebut dan dirinya belum paham terkait informasi itu.
“ndo, maaf sebelomnyo ndo, caro baru di pemulutan ndo, jujur belom paham info itu ndo, mokaseh infonyo ndo (Maaf sebelumnya, secara baru di Pemulutan, jujur belum paham info itu, terimakasih infonya_Red) “, ujar Kanit, Minggu (08/10).
“Kito lidik dlu ndo, dg tetap koordinasi dg pidsus polres ndo, kagek perkembangannyo insyaAllah kito khabari ndo (Kita Lidik dulu, dengan tetap koordinasi dengan Pidsus Polres, Nanti perkembangannya insya Allah kita kabari_Red)”, tutupnya.
Kemudian, AKBP Andi Baso Kapolres Ogan Ilir saat dikonfirmasi mediarakyat.co via WhatsApp, Minggu (08/10/2023) menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Kami akan tindak lanjuti…terima kasih”, jawabnya singkat. (red)





