
OGAN KOMERING ILIR, MEDIARAKYAT.CO || Bantuan Sosial (Bansos) untuk warga kurang mampu acap kali dijadikan ajang pungli terhadap Penerima KPM. Hal ini dilakukan oleh oknum pemegang kekuasaan seperti halnya yang terjadi di desa Seri Tanjung Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan.
Terungkapnya hal ini ketika salah satu warga ingin mengambil bansos dikantor desa Seri Tanjung atas nama Nur pada Minggu (5/11/2023).
Nur mengatakan sudah tiga bulan ini saat dirinya akan mengambil beras tapi selalu tidak diberikan.
“Pada minggu lalu saya kembali datang untuk mengambil masih juga tidak diberikan, malahan saya dibentak oleh oknum kades, ini keputusan saya kamu tidak berhak lagi menerima bansos ini, kalau kamu masih ngotot mau enggak kamu buat surat pernyataan”, kata Nur menirukan ucapan kades.
“Saya tidak rela hak saya diberikan ke orang lain. Jangan pak kades seenaknya saja hak saya diberikan ke orang lain, disaat pengambil beras juga kita masyarakat diminta uang sebesar Rp.10.000, Itu sudah masuk ranah pungli. tentu permasalahan akan saya laporkan ke pihak yang berwajib, sangat disayangkan saja baru beberapa bulan menjabat sebagai kades sudah bermasalah, bagaimana untuk kedepannya”, terang Nur kepada awak media, Kamis (9/11).
Hal ini di tanggapi oleh Siti Aisah selaku ketua LSM LIBRA Indonesia dan langsung melakukan pendampingan saat melaporkan permasalahan ini ke Polres OKI.
Siti mengatakan Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS milik KPM PKH harus dibawa sendiri dan proses pengambilan bansos juga dilakukan sendiri, tidak boleh dititipkan kepada pendamping atau koordinator PKH, atau diwakilkan kepada siapa pun.
“Sebaliknya, tidak boleh ada imbal jasa atau pungutan apapun yang dikenakan kepada para KPM,” Tegasnya.
” Setahu kami data yang ada di Kemensos tidak bisa dipindahkan atas nama orang lain, terkecuali pihak kemensos yang bisa memutuskan. Keputusan itu sendiri atas layak atau tidaknya menerima bansos lagi. Kita ini hanya membantu warga yang merasa terzolimi, semoga saja permasalahan ini cepat terselesaikan”, pintanya.
Sementara Lukman Asan Kepala Desa Seri Tanjung saat dikonfirmasi Kamis (9/11) via whatsapp ia mengatakan memang benar bansos itu tidak saya kasihkan karena kita sudah menurut juknisnya.
“Ibu Nursiah itu sudah tidak layak menerima, rumah nya besar, suaminya bekerja di talang sana, ia ikut suami, iya Dialihkan dia itu tidak dapat lagi”, Terang Kades.
Mengenai pungutan saat pengambilan beras Rp.10.000 ke warga, ia pun menjelaskan semestinya beras tersebut turunnya di kecamatan karena dikecamatan terbatas lalu di panggilah kades sekecamatan dan disuruh mengambil dikantor Camat.
“Mengambil dari desa ke kecamatan butuh ongkos transportasi, jadi saya tidak membebankan kepada satu masyarakat pun, saya tidak pernah bicara meminta uang Rp 10.000, saya meminta pengertiannya saja, ada yang ngasih Rp 5.000 ada yang Rp 2.000 dan ada yang recehan, tidak ada saya mematok Rp10.000”, bantahnya.
Saat ditanya apakah tidak ada dana transportasi dari dinas sosial dirinya mengatakan biaya tersebut tidak ada.
“Tidak ada pak, makanya kami pusing, permasalahan ini saya sudah tiga kali dipanggil inspektorat dan saya mengatakan saya tidak ingin lagi menghandel bansos ini, biarlah di kecamatan biar warga yang ambil di kecamatan begitu, saya ini baru menjadi kades sudah dituduh-tuduh seperti ini. Warga itu susah dikasih tau masih saja ngotot ngotot”, tutup Lukman.(nov)





