
OGAN KOMERING ILIR, MEDIARAKYAT.CO – Penggunaan anggaran tahun 2024 di Puskesmas Tugu Mulyo, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), tengah menjadi perhatian serius. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Persatuan Masyarakat Anti Korupsi (Permak) mengungkap sejumlah dugaan penyimpangan dalam realisasi dana, khususnya terkait kegiatan swakelola dan pengadaan langsung.
Dalam investigasi awal yang dilakukan LSM Permak, ditemukan kejanggalan pada pos belanja konsumsi kegiatan rapat, khususnya pada bulan Januari 2024. Tercatat total pengeluaran untuk makan dan minum mencapai Rp 152.784.000, terdiri dari dua transaksi sebesar Rp 82.560.000 dan Rp 70.224.000 yang dicatat sebagai “Belanja Barang Non Operasional Kegiatan Makan Minum Rapat Kegiatan”.
Ketua Umum LSM Permak, Hernis, mempertanyakan kewajaran penggunaan dana sebesar itu dalam waktu yang relatif singkat.
“Jika dalam satu bulan saja dana konsumsi mencapai ratusan juta rupiah, maka patut diduga terjadi praktik pemborosan bahkan mark-up anggaran. Kami meminta ini segera diaudit,” tegas Hernis.
Selain konsumsi, perhatian juga tertuju pada penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang digunakan untuk membayar insentif tenaga kesehatan. Diketahui terjadi dua kali pencairan, masing-masing Rp 140 juta dan Rp 60 juta, namun proses distribusi dan dasar pembagian insentif tersebut belum dijelaskan secara terbuka.
Tak hanya itu, Permak juga mencurigai adanya praktik pemecahan paket dalam pengadaan barang, dengan nilai antara Rp 50 juta hingga hampir Rp 200 juta. Menurut Hernis, ini adalah modus lama untuk menghindari mekanisme lelang terbuka.
“Swakelola kerap dijadikan tameng agar pengadaan bisa diatur secara tertutup. Ini mengarah pada pengelolaan anggaran yang tidak transparan,” tambahnya.
LSM Permak telah menyusun laporan awal dan menyatakan akan melaporkannya ke Inspektorat Daerah OKI, BPKP, dan Kejaksaan Tinggi Sumsel. Hernis juga mendesak BPK untuk melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap belanja Puskesmas Tugu Mulyo selama tahun 2024.
“Anggaran kesehatan seharusnya untuk meningkatkan layanan masyarakat, bukan menjadi ladang korupsi. Kami tidak ingin uang rakyat lenyap tanpa pertanggungjawaban,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Tugu Mulyo, Enny Syarkati, S.ST, ketika dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, tidak memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi hingga berita ini diturunkan. (Nov)








