
BANYUASIN, MEDIARAKYAT.CO – Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, SH MH, bersama Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian, SP, melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Kegiatan pelantikan 1008 PPPK PW terdiri dari tenaga pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis di sejumlah instansi pemerintahan ini, berlangsung di Halaman Kantor Bupati Banyuasin dan dihadiri pejabat jajaran Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah (KPD), Senin (22/12/2025).
Bupati menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, disiplin, serta komitmen tinggi dalam melaksanakan tugas sebagai PPPK Paruh Waktu, meskipun bekerja dengan jam kerja yang disesuaikan.
“Pengangkatan saudara-saudara semua bukan hanya sekadar formalitas. Ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi kerja yang telah diberikan selama ini dan juga bagian dari upaya kita memperkuat pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.
Pelantikan PPPK PW ini, ujar Askolani merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kepada tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi bahkan ada yang sampai 15-20 tahun.
“Untuk memperkuat kapasitas penyelenggaraan pemerintahan di berbagai layanan publik,”tutup Askolani. (Lubis)








