
OGAN ILIR, MEDIARAKYAT.CO || Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar S.H didampingi Sekda Ogan Ilir, Asisten Setda Ogan Ilir Hadiri Rapat Paripurna IX DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Sidang 2022.
Rapat kali ini dalam rangka Pembahasan Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2021 dalam Pembicaraan Tingkat Kedua. Rabu (13/07) Bertempat di Gedung Paripurna DPRD KPT Tanjung Senai Indralaya.
Rapat dihadiri langsung oleh Forkopimda Ogan Ilir, Kepala Perangkat Daerah Ogan Ilir dan Unsur Vertikal Ogan Ilir yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir Soeharto Hs dalam Penyampaian Laporan Komisi-komisi DPRD Kabupaten Ogan Ilir dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan Rapat Paripurna dan Pendapat Akhir Bupati Ogan Ilir.

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menyampaikan Dengan disusunnya LKPD berbasis aktual sehingga pemerintah daerah dapat mempertanggung jawabkan APBD secara transparan, akuntabel.
“LKPD ini diharapkan dapat memberi manfaat baik bagi pemangku kepentingan baik bagi para pengguna maupun pemeriksa laporan keuangan”, ujar Panca.
“Masih banyak kekurangan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat, kemandirian serta tatakelolah keuangan yang baik di Kabupaten Ogan Ilir. Untuk itu dibutuhkan sinergi yang berkesinambungan antara pihak eksekutif dan legislatif merupakan hal mutlak yang harus kita wujudkan.” lanjutnya.
Diakhir rapat dilakukan Penandatanganan Keputusan oleh Ketua DPRD dan dilanjutkan dengan penyerahan kepada Bupati Ogan Ilir. (lzr)








