
OGAN ILIR, MEDIARAKYAT.CO – Sebuah gudang yang diduga sebagai tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal ditemukan di belakang Perumahan Golden Primier, Jalan Lintas Palembang Indralaya KM 32, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Gudang tersebut diduga milik seorang berinisial B, warga sekitar menginformasikan bahwa gudang tersebut telah beroperasi secara diam-diam selama beberapa waktu dan disebut-sebut juga inisial pemegang koordinasi yaitu inisial KRM.
“Kami tidak tahu apa yang ada di dalam gudang itu, tapi kami sering melihat truk-truk besar masuk dan keluar dari sana,” kata salah satu warga, Rabu (04/02/2026).
Aktivitas gudang tersebut menimbulkan kecurigaan warga karena tidak ada tanda-tanda bahwa gudang tersebut memiliki izin resmi.
“Kami khawatir jika gudang itu benar-benar tempat penampungan BBM ilegal, karena itu sangat berbahaya bagi lingkungan sekitar,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan gudang BBM ilegal tersebut. Warga mendesak aparat untuk menyelidiki dan menindak tegas jika memang terbukti ada aktivitas ilegal di gudang tersebut.
Warga berharap agar pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan untuk menghentikan aktivitas ilegal di gudang tersebut dan memastikan keselamatan lingkungan sekitar.
“Kami hanya ingin hidup aman dan nyaman, tanpa harus khawatir tentang bahaya yang mungkin terjadi,” Tutup warga. (Fighter)





