
OGAN KOMERING ILIR, MEDIA RAKYAT.CO || Beredarnya video beberapa orang tahanan binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Kayuagung yang diduga di Aniaya oknum petugas sipir lapas berinisial IND karena hutang sabu-sabu.
Video penganiayaan terjadi belum lama ini pada bulan Maret 2023. Untuk hari dan tanggalnya belum dapat diketahui, terlihat dengan jelas di dalam video tersebut beberapa tahanan seperti habis di aniaya sehingga sekujur tubuhnya dipenuhi luka-luka dan memar.
Berdasarkan pemberitaan yang sempat viral di salah satu media online bahwa penganiayaan diduga dipicu karena adanya hutang sabu-sabu antara tahanan kepada petugas sipir lapas IND karena Tahanan atau korban penganiayaan belum bisa membayar hutang sabu, petugas sipir lapas IND langsung menganiaya korban menggunakan pentungan satpam hingga luka-luka dan memar di sekujur tubuhnya.
Sementara itu, Kalapas kelas IIB melalui Rico salah satu Humas Lapas kelas IIB Kayuagung mengatakan bahwa pihaknya tidak tahu tentang pemberitaan tersebut, karena pihak media yang memberitakan belum ada konfirmasi ke Lapas Kayuagung.
“Iya, ijin pak kita dari lapas juga kurang tau, karena dari pihak yang membuat berita sebelum nya memang belum ada konfirmasi ke pihak lapas”, terang Rico via WhatsApp, Kamis (30/03)
“Terkait berita ini dari lapas kayuagung sudah membuat rilis pernyataan”, lanjutnya
Kemudian Rico mengirimkan rilis pernyataan yang telah dibuat pihak lapas kelas IIB Kayuagung yang isinya mengatakan Tidak benar kalau ada yang memberitakan telah terjadi penganiayaan di LP Kelas II B Kayuagung, apalagi motifnya terkait Narkoba, berita itu sama sekali tidak benar.
“Ini yang dapat kami sampaikan pak”, tutupnya. (tim/red)








