
PALEMBANG, MEDIARAKYAT.CO || Warga di Jalan Mataram RT. 03 dan 07 Kertapati kelurahan kemas Rindo sempat heboh akibat ulah pria dan wanita yang mengatas namakan dirinya dari salah satu yayasan panti asuhan yang melakukan pencurian ponsel tipe OPPO A3S milik Rikky salah satu warga Rt 07 Rw 02 Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati Kota Palembang Provinsi Sumsel. Sabtu (01/04/2023) sekira Pukul 12. 15 WIB.
Kedua pelaku yang mengaku suami istri ini berinisial YT dan IR warga Jalan H Faqih Usman Lorong Sawah 1 Ulu Laut Kelurahan 1 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 Kota Palembang. Tidak ditemukan identitas pasti dari para pelaku, karena keduanya tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Saat itu, menurut keterangan Hairul salah satu warga RT. 03 mengatakan kedua orang pelaku berpura-pura meminta sumbangan yang mengatasnamakan sebuah panti asuhan. Kemudian kedua pelaku masuk salah satu rumah warga dan mengambil sebuah HP yang tergeletak di dalam rumah.
Namun aksi nekat kedua pelaku ketahuan oleh warga sekitar, dan membuat keduanya diamankan dan nyaris di pukuli massa.
“Dengan modal selembar potokopi surat dari sebuah yayasan, kemudian mereka dari rumah kerumah meminta sumbangan kepada warga di Jalan Mataram Ujung RT. 03 dan 07 Kertapati”, terang Hairul.
Sementara itu, Efirman Ketua RT. 07 Kelurahan Kemas Rindo, Kertapati mengatakan bahwa kedua pelaku diamankan warga dirumahnya.
“Untuk menghindari amukan massa kedua pelaku diamankan warga dirumah saya selaku ketua RT. 07”, kata Efirman.
“Kami sudah proses dan lakukan interogasi, kedua pelaku mengaku tinggal di wilayah 1 Ulu Laut Kecamatan Seberang Ulu 1 Kota Palembang”, Lanjutnya.
Dalam kesempatan itu juga kedua pelaku saat dikonfirmasi awak media ini, mereka mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian satu buah handphone dirumah satu warga.
“Benar, kami telah melakukan pencurian satu buah handphone dirumah salah satu rumah warga, kami khilaf. Pada saat perbuatan kami tersebut diketahui pemiliknya, handphone tersebut kami tarok ditempat sampah”, terang kedua tersangka YT dan IR.
“Untuk Kedua pelaku beserta barang bukti bukti telah diamankan ke Polsek Kertapati untuk diproses hukum lebih lanjut”, tutup Efirman. (red)








