
OGAN KOMERING ILIR, MEDIARAKYAT. CO || Bupati OKI dalam minggu ini akan di demo terkait dugaan bahwa harta Kekayaan orang nomor satu di OKI ini nilainya sangat fantastis namun tidak dilaporkan dan tidak sesuai dengan LHKPN.Â
Ormas Gerakan Tuntutan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan telah melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa di Kantor Kejati Sumsel dalam rangka meminta Kejati segera memeriksa bupati OKI, Aksi rencananya akan digelar pada Kamis 11 Mei 2023, sekitar pukul 10.00 WIB di Kantor Kejati Sumsel.Â
Dalam pernyataannya Renaldi selaku Koordinator Aksi menyebutkan bahwa aksi tersebut dilakukan dalam rangka Meminta Kejati Sumsel untuk segera Memeriksa Harta Kekayaan Bupati Kabupaten OKI atas laporan LHKPN senilai Rp 26 Miliar dan diduga ada beberapa Aset yang tidak dilaporkan Oleh Bupati OKI sehingga pihaknya meminta Kejati Sumsel Untuk Segera memeriksa sedetail mungkin harta kekayaan dan didapatkan dari mana Aset Tersebut.
Dasar tuntutan ini bersumber dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Periode 21 Februari 2023/ Periode 2022 Bupati OKI.Â

Photo : H. Iskandar, SE (Bupati OKI)Â
Berikut Daftar Harta Kekayaan Bupati OKI :
Tanah dan Bangunan Seluas 140 M2 / 250 M2 berada Di kabupaten/ Kota Tanggerang Selatan, didapatkan Hasil Sendiri Rp. 2.120.000.000, Tanah dan Bangunan Seluas 480 M2 / 210 M2 Di Kabupaten/kota Tanggerang Selatan, didapatkan Hasil Sendiri Rp. 5.000.000.000.
Tanah dan Bangunan Seluas 480 M2 / 210 M2 Di Kabupaten/kota Tanggerang Selatan, didapatkan Hasil Sendiri Rp. 5.000.000.000, Tanah dan Bangunan Seluas 600 M2 Di Kabupaten/kota Tanggerang Selatan didapatkan Hasil Sendiri Rp. 9.000.000.000.
Tanah dan Bangunan Seluas 270000 M2 di Kabupaten/kota Ogan Ilir didapatkan Hasil Sendiri Rp. 540.000.000.
Mercedes Benz JEEP 300 GE Tahun 1993, Hasil Sendiri Rp. 250.000.000, Harta Bergerak lainnya senilai Rp. 2.686.652.000, Kas dan Setara Kas senilai Rp. 1.925.727.797.
Dengan Total Harta Kekayaan Rp. 26.522.379.797,-
Oleh karena itulah, Ormas Gerakan Tuntutan Rakyat Meminta Kejati sumsel untuk segera memeriksa Bupati OKI atas dugaan tidak sesuai Dengan Hasil Laporan LHKPN atau diduga ada Aset yang tidak dilaporkan di LHKPN.Â
Lalu meminta Kejati Sumsel untuk segera membentuk tim khusus pencari fakta atas dugaan adanya aset sebuah Rumah di dekat Pintu TOL Kayuagung Palembang – Lampung yang diduga kuat Rumah tersebut milik Bupati OKI.Â
Renaldi Berharap jika dugaan ini terbukti maka APH harus mengusut permasalahan ini agar menjadi contoh bagi Kepala Daerah lainnya. (red)Â





