
OGAN KOMERING ILIR, MEDIARAKYAT.CO || Diduga banyak terjadi penyelewengan Dana dari Proyek Pengelolaan TPA Sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten OKI dengan nilai DPA-SKPD sebesar Rp.5.929.326.500,-
Dugaan penyelewengan Dana ini diketahui pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) terjadi praktek korupsi diantaranya yaitu Belanja bahan bakar dan pelumas senilai Rp. 1.273.392.000, Pembelian sapu lidi tertulis pada DPA sebesar Rp. 11.000/buah, cakar Rp. 248.000/unit, Cangkul Rp.150.000/unit, Sepatu boot Rp 119.000/unit, Parang Panjang Rp 99.000/buah.
Hal ini membuat tim dilapangan melakukan investigasi harga, setelah di survey ternyata saat ditanyakan langsung di toko perlengkapan pertanian didapatkan list harga yang sangat jauh selisihnya dimana harga sapu lidi hanya Rp 4.000/buah, cangkul Rp 70.000/buah, sepatu boot Rp 80.000/buah dan Parang Panjang Rp 50.000/buah.
Kemudian diketahui DPA motor sampah tertera sebanyak 21 unit, sementara di realisasinya ada 20 unit, lalu mobil sampah ada 10 unit, Gaji sopir truk, kernet dan honor tim sebesar Rp1,5 juta/bulan. Ini belum ditambah item-item kegiatan lainnya misalnya pengadaan ATK, honor tim pelaksana termasuk jasa tenaga kebersihan, jasa sopir dan sebagainya.
Jika dilihat dari DPA tertulis sebanyak 1.846 orang, namun kenyataan di lapangan hanya ada sekitar 250 orang petugas kebersihan jalan itupun sudah termasuk sopir dan kernet.
Dengan adanya temuan ini, maka diduga kuat ada unsur kesengajaan tindakan mark-up yang bertujuan mendapatkan keuntungan pribadi. Kemudian disinyalir pula adanya kerjasama dengan oknum-oknum tertentu yang bertujuan memuluskan tindakan korupsi tersebut.
Jika merujuk pada UU No.31 th 1999 tentang tindak pidana korupsi, kemudian PP No.71 th 2000 tentang tata cara dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi, dan PP No.105 th 2000 tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Negara, diminta kiranya pihak Terkait segera turun ke lapangan untuk menindaklanjuti dugaan ini.
Sementara itu, Aris Panani, SP, M.Si Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten OKI hingga berita ini ditayangkan belum berhasil dikonfirmasi perihal dugaan ini. (red)





